Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Rabu, 26 Februari 2025 | 20:44 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady bersama Dandim 0502 Jakarta Utara Letkol Inf. Dony Grefinand serta Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saragi saat meresmikan Pos Pantau di Cilincing pada Rabu (26/2/2025). (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

SuaraJakarta.id - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara melarang sahur di jalanan (on the road) atau membagikan makanan untuk sahur dengan konvoi kendaraan selama Ramadan di daerah itu.

"Kegiatan sahur 'on the road' berisiko menimbulkan permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Rabu (26/2/2025) seperti dimuat ANTARA.

Untuk itu, pihaknya mengimbau bagi warga setempat untuk tidak melaksanakan aktivitas dini hari itu karena berpotensi menimbulkan kerawanan, seperti tawuran atau lainnya.

Ia menilai aksi ini lebih cenderung rawan menyebabkan aksi tawuran atau kriminalitas lain.

Baca Juga: Pencurian dengan Pemberatan Mendominasi Kasus Kriminal di Jakarta pada Januari-Februari

Ia menambahkan apabila kedapatan ada sekelompok orang yang nekat melakukannya, maka personel kepolisian akan segera menindak tegas.

"Kami imbau untuk tidak melakukan itu. Apabila tetap kita temukan maka akan ditangkap," kata lulusan Akademi Kepolisian 1998 ini.

Selain ditangkap, pihaknya juga akan membina para pelaku agar tidak lagi melaksanakan aktivitas itu di Jakarta Utara.

"Membina supaya tidak melaksanakan sahur 'on the road' yang dapat menimbulkan eskalasi sosial seperti tawuran atau gesekan antar peserta kegiatan,"

Baca Juga: Polisi Periksa CCTV Kasus Eksibisionis di Pesanggrahan Jakarta Selatan

Load More