SuaraJakarta.id - Pencurian dengan pemberatan mendominasi kasus kriminal di DKI Jakarta dan sekitarnya pada periode Januari-Februari tahun ini sehingga warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah.
"Terbukti dari 103 kasus kejahatan jalanan yang berhasil kami ungkap dalam dua bulan itu, sebanyak 35 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Wira kemudian merinci, setelah itu baru pencurian dengan kekerasan (curas) 15 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 10 kasus, pencurian biasa 9 kasus dan pembunuhan tiga kasus serta 31 kasus lainnnya.
"Kemudian untuk tersangka total ada 122 orang sedangkan korban berjumlah 101 orang, " katanya.
Baca Juga: Waspada, Ini Tujuh Lokasi Rawan Begal di Cilincing Jakarta Utara
Wira juga menyebutkan telah menyita barang bukti yaitu mobil 21 unit, sepeda motor 47 unit, senjata api satu pucuk, senjata tajam 25 bilah dan barang bukti lainnya 275 berjumlah unit.
Para tersangka dikenakan dengan sejumlah pasal yaitu:
1. Penganiayaan : Pasal 351 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun
2. Curas : Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun
3. Curat : Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun
Baca Juga: Perampas Ponsel Dalam Toko di Jakarta Barat Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
4. Penadahan : Pasal 480 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun
Berita Terkait
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
Fenomena Super New Moon, 11 Kelurahan di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Terendam Banjir Rob
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
Terkini
-
Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
-
Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
-
DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
-
DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
-
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak-hak Almarhum Pasti Dipenuhi