SuaraJakarta.id - Pencurian dengan pemberatan mendominasi kasus kriminal di DKI Jakarta dan sekitarnya pada periode Januari-Februari tahun ini sehingga warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah.
"Terbukti dari 103 kasus kejahatan jalanan yang berhasil kami ungkap dalam dua bulan itu, sebanyak 35 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Wira kemudian merinci, setelah itu baru pencurian dengan kekerasan (curas) 15 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 10 kasus, pencurian biasa 9 kasus dan pembunuhan tiga kasus serta 31 kasus lainnnya.
"Kemudian untuk tersangka total ada 122 orang sedangkan korban berjumlah 101 orang, " katanya.
Wira juga menyebutkan telah menyita barang bukti yaitu mobil 21 unit, sepeda motor 47 unit, senjata api satu pucuk, senjata tajam 25 bilah dan barang bukti lainnya 275 berjumlah unit.
Para tersangka dikenakan dengan sejumlah pasal yaitu:
1. Penganiayaan : Pasal 351 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun
2. Curas : Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun
3. Curat : Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun
Baca Juga: Waspada, Ini Tujuh Lokasi Rawan Begal di Cilincing Jakarta Utara
4. Penadahan : Pasal 480 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun
5. Pemerasan : Pasal 368 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun
6. UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.
Dia juga menyebutkan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
"Terutama dalam hal ini menjelang Ramadhan. Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami juga minta partisipasi warga agar juga peduli dengan kamtibmas," ucap Wira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi