SuaraJakarta.id - Pencurian dengan pemberatan mendominasi kasus kriminal di DKI Jakarta dan sekitarnya pada periode Januari-Februari tahun ini sehingga warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya selama Ramadan 1446 Hijriah.
"Terbukti dari 103 kasus kejahatan jalanan yang berhasil kami ungkap dalam dua bulan itu, sebanyak 35 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Wira kemudian merinci, setelah itu baru pencurian dengan kekerasan (curas) 15 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 10 kasus, pencurian biasa 9 kasus dan pembunuhan tiga kasus serta 31 kasus lainnnya.
"Kemudian untuk tersangka total ada 122 orang sedangkan korban berjumlah 101 orang, " katanya.
Wira juga menyebutkan telah menyita barang bukti yaitu mobil 21 unit, sepeda motor 47 unit, senjata api satu pucuk, senjata tajam 25 bilah dan barang bukti lainnya 275 berjumlah unit.
Para tersangka dikenakan dengan sejumlah pasal yaitu:
1. Penganiayaan : Pasal 351 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun
2. Curas : Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun
3. Curat : Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun
Baca Juga: Waspada, Ini Tujuh Lokasi Rawan Begal di Cilincing Jakarta Utara
4. Penadahan : Pasal 480 KUHP, dengan pidana penjara paling lama empat tahun
5. Pemerasan : Pasal 368 KUHP, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun
6. UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.
Dia juga menyebutkan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
"Terutama dalam hal ini menjelang Ramadhan. Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami juga minta partisipasi warga agar juga peduli dengan kamtibmas," ucap Wira.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan