SuaraJakarta.id - Pelaku berinisial ZA (35) sempat membiarkan jasad pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) selama dua hari sebelum dicor di saluran air belakang ruko, kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Awalnya, pada Minggu (16/2) sekitar pukul 09.00 WIB korban pamit ke sang istri inisial PTS untuk memantau proyeknya di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung.
"Sejak kejadian tanggal 16 Februari itu hingga esok harinya, korban mengecek lagi dan selanjutnya karena dua hari korban meninggal dunia, tersangka akhirnya melihat lalat yang sudah mengerubungi korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Nicolas menyebut, hal itu terjadi ketika korban mengeluhkan banyaknya bahan bangunan yang hilang ke pelaku.
Lalu korban mengajak pelaku untuk membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur, namun pelaku menolak.
"Namun, (pelaku) tak menolak untuk pergi ke polisi dengan catatan apabila korban membayar gajinya sebulan sebesar Rp900 ribu," ujar Nicolas.
Perdebatan antara pelaku dan korban terus terjadi, hingga akhirnya korban geram dengan pelaku yang terus meminta gajinya dan memukul pelaku sambil berkata "kamu karyawan saya, kamu harus nurut".
Pelaku tak terima dengan pukulan tersebut dan melakukan perlawanan ke korban hingga korban terjatuh.
Setelah terjatuh, pelaku mengambil batu hebel dan memukul ke arah muka dan kepala korban.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara
"Di situlah yang mengakibatkan korban tidak bergerak dari tangal 16 sekitar jam 10 pagi, selanjutnya korban tidak bergerak, tersangka membiarkan korban dan melakukan aktivitas layak kuli bangunan," ucap Nicolas.
Korban dan pelaku tetap berada di tempat kejadian perkara (TKP). Sore harinya, pelaku mengecek nyawa korban yang ternyata sudah meninggal dunia.
"Pelaku masih membiarkan korban di TKP. Pada keesokan harinya, tersangka mengecek lagi korban dan selanjutnya menyeret korban ke belakang proyek dan memasukkan korban di bekas saluran air di proyek tersebut," jelas Nicolas.
Lalu pelaku menutup korban dengan pasir dan membuat cor adukan semen untuk mengecor korban.
Setelah jasad korban dicor, pelaku menutup lagi jasad dengan batu bata yang ada di situ dan menutup secara rapi.
Polres Metro Jakarta Timur menangkap pelaku berinisial ZA (35), di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2) sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis