Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Kamis, 27 Februari 2025 | 20:19 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers terkait kasus temuan mayat dicor di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

SuaraJakarta.id - Motif pembunuhan terhadap pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2/2025) di Jakarta Timur hingga jasadnya dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena sakit hati.

"Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025) seperti dimuat ANTARA.

Nicolas menyebut, tamparan tersebut terjadi ketika korban dan pelaku sempat beradu argumen perkara banyaknya bahan bangunan yang hilang hingga gaji pelaku yang belum dibayar oleh korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly memegang barang bukti saat konferensi pers terkait kasus temuan mayat dicor di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

Korban geram dengan pelaku yang terus meminta gajinya dan memukul pelaku sambil berkata "kamu karyawan saya, kamu harus nurut".

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara

Lalu, pelaku menegaskan ke korban bahwa dirinya hanya meminta gaji yang sudah menjadi hak pelaku.

Namun, korban tetap memukul pelaku menggunakan tangan kanannya.

Pelaku tak terima dengan pukulan tersebut dan melakukan perlawanan ke korban hingga korban terjatuh.

Setelah terjatuh, pelaku mengambil batu hebel dan memukul ke arah muka dan kepala korban.

"Usai pelaku ditampar oleh korban sehingga pelaku sakit hati sehingga spontan yang bersangkutan melakukan penganiayaan atau pembunuhan ke korban," ujar Nicolas.

Baca Juga: Pelaku Cor Jasad Pemilik Ruko di Jakarta Timur adalah Orang Kepercayaan Korban

Nicolas menyebut sampai saat ini belum ada indikasi pelaku menggunakan narkotika ataupun minuman keras lainnya.

Polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti seperti ember cor, cangkul, batu hebel dan pakaian yang bersangkutan.

"Jadi, sementara ini masih pendalaman karena sementara yang tertera dan hasil analisa yang di TKP masih terlihat hanya tersangka dan korban di TKP, hasil analisa kamera pengawas (CCTV)," jelas Nicolas.

JS merupakan pemilik proyek tersebut sedangkan keluarganya berada di luar negeri dan kebetulan korban juga sudah menikah di Jakarta dan tinggal bersama istri keduanya yang ada di Jakarta berinisial PTS.

Sedangkan pelaku berinisial ZA (35) sudah menikah juga dan keluarganya tinggal di Papua, dan dia seorang diri di Jakarta untuk mencari pekerjaan.

Polres Metro Jakarta Timur juga sudah berhasil menangkap ZA (35), di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2) sore.

Korban ditemukan di saluran air belakang ruko, kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, usai hilang selama sepekan.

Proses pembongkaran dilakukan bersama dengan personel pemadam kebakaran (damkar) dan laboratorium forensik (labfor) RS Polri Kramat Jati untuk kemudian dilakukan autopsi.

Load More