SuaraJakarta.id - Polisi telah memeriksa delapan saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) di dalam tangki air di rumahnya di Jalan Angke Barat RT 5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (6/3/2025) malam.
"Dari awal TKP pada hari Kamis kami melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga saksi," ungkap Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra kepada wartawan di Jakarta pada Senin (10/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Kemudian pada Jumat, pihaknya melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga saksi. "Total saksi sampai dengan hari Senin ini sudah delapan saksi yang kami periksa," katanya.
Delapan saksi yang diperiksa itu termasuk anak korban TSL yang berinisial R, yang juga melaporkan kehilangan ibu dan kakaknya ke Kepolisian.
"Termasuk yang melaporkan, kemudian saksi-saksi lain, tetangga. Kemudian yang mendukung kita untuk siapa pelakunya," ujar Dimitri.
Namun demikian, Kepolisian belum membeberkan identitas para saksi selain anak laki-laki dari korban serta hasil pemeriksaan para saksi tersebut.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan, namanya tidak bisa kami sebutkan karena masih dalam tahap penyelidikan kami. Dan kami mohon doanya agar pelaku (pembunuhan) segera kami ungkap dan tangkap," ungkap Dimitri.
Penemuan mayat wanita berinisial TSL dan anak perempuannya yang berinisial ES di penampungan air (toren) di rumah korban di Jalan Angke Barat RT5/2 Angke, Tambora, Jakarta Barat, merupakan kasus pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa ibu dan anak tersebut dibunuh oleh seseorang.
Baca Juga: Pelatih Persija Doakan Rizky Ridho dan Ferarri Berikan Terbaik untuk Timnas Indonesia
"Ya benar, dua wanita ditemukan sudah meninggal di dalam toren dalam rumah. (Diduga) Pembunuhan," kata Arfan di Jakarta pada Sabtu (8/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis