SuaraJakarta.id - Kecenderungan atau tren kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jakarta Barat meningkat drastis dalam dua bulan terakhir.
Kasus DBD yang dilaporkan sebanyak 124 pada Desember 2024 bertambah menjadi 186 kasus pada Januari 2025. Jumlah itu bertambah lagi menjadi 201 kasus pada Februari 2025.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat, Arum Ambarsari di Jakarta, Jumat, menyebutkan, kelembaban dan suhu udara menjadi faktor utama eskalasi kasus DBD di wilayah tersebut.
Berdasarkan prediksi BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), kesesuaian iklim untuk DBD pada Februari 2025, kelembaban udara mencapai 82 persen. Sedangkan kelembaban optimum untuk nyamuk berada pada kisaran 71 persen sampai 83 persen.
Sementara suhu udara di Jakarta Barat (Jakbar) berkisar dari 25-32° Celsius. Sedangkan suhu rata-rata optimum untuk perkembangan nyamuk berkisar dari 25-27° Celsius.
Sudinkes Jakbar terus menggencarkan pemantauan vektor atau jentik nyamuk DBD dengan melakukan sidak jentik nyamuk ke rumah-rumah warga melalui juru pemantau jentik (jumantik).
"Pemantauan itu dilakukan dengan utamakan peran masyarakat dan meningkatkan promosi kesehatan tentang DBD," katanya seperti dimuat ANTARA.
Warga Jakarta Barat diminta mewaspadai ancaman DBD pada musim hujan ini lantaran kasus yang kembali meningkat pada Januari 2025.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari menjelaskan, musim hujan sangat berpotensi terjadi peningkatan kasus DBD karena ada tempat untuk perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti, penyebab demam berdarah.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kemacetan di Jakarta Bergeser Jelang Berbuka Puasa
Karena itu, untuk mengantisipasi DBD, warga perlu memeriksa tempat-tempat potensial jentik nyamuk berkembang biak dengan rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan permukiman, termasuk dalam rumah.
Warga harus paham gerakan satu rumah satu jumantik (juru pemantau jentik). Begitu ada genangan harus dituntaskan. "Mereka melakukan pemeriksaan sebagai jumantik mandiri," katanya pada Rabu (12/2).
Hal itu sudah umum dilakukan oleh warga melalui kader-kader jumantik ataupun melalui Puskesmas dan dari unsur kader kelurahan juga.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya
-
Solusi Sewa Kantor Jakarta Selatan: Fleksibel untuk Startup, Ideal untuk Korporasi