SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial YL (36), diduga merampas kalung emas seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Kastimah (50) di Jalan Sawah Lio II, RT/RW 03/01 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat karena terlilit utang.
"Motif pelaku adalah ekonomi karena pelaku terlilit utang, utang pinjaman 'online', juga utang kepada warga," ujar Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (27/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Kejadian perampasan terjadi pada Sabtu (22/2/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Hal itu bermula ketika korban tengah pulang dari pasar dengan barang belanjaan melewati jalan yang sepi.
"Lalu tersangka YL, mendekati dan menghampiri korban sambil memainkan 'handphone'-nya," ucap Kukuh melanjutkan kronologis kejadian.
Beberapa waktu kemudian, kata Kukuh, pelaku yang berprofesi sebagai pengangguran itu berkata 'sepi amat ya' dengan intonasi yang keras hingga terdengar oleh korban.
"Tiba-tiba tersangka YL menarik paksa kalung emas yang dipakai korban menggunakan tangan kiri hingga kalung terlepas dan setelah berhasil, tersangka melarikan diri," ucap Kukuh.
Sontak korban mengejar pelaku sambil berteriak jambret, sehingga warga di sekitar lokasi juga ikut mengejar.
"Warga kemudian berhasil menangkap pelaku di Pos RW 8 Jembatan Lima, hingga pihak keamanan setempat menghubungi Polsek Tambora," ujar Kukuh.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara
Atas perbuatannya, pelaku YL disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukuman sembilan tahun pidana penjara," imbuh Kukuh.
Kepolisian mengimbau warga untuk lebih hati-hati dan tidak mengenakan perhiasan mencolok hingga mencuri perhatian pelaku kejahatan.
"Jangan menggunakan perhiasan yang mencolok sehingga menjadi sorotan pelaku-pelaku kejahatan dan jangan sampai kita menjadi korban," kata Kukuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering