SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial YL (36), diduga merampas kalung emas seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Kastimah (50) di Jalan Sawah Lio II, RT/RW 03/01 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat karena terlilit utang.
"Motif pelaku adalah ekonomi karena pelaku terlilit utang, utang pinjaman 'online', juga utang kepada warga," ujar Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (27/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Kejadian perampasan terjadi pada Sabtu (22/2/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Hal itu bermula ketika korban tengah pulang dari pasar dengan barang belanjaan melewati jalan yang sepi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara
"Lalu tersangka YL, mendekati dan menghampiri korban sambil memainkan 'handphone'-nya," ucap Kukuh melanjutkan kronologis kejadian.
Beberapa waktu kemudian, kata Kukuh, pelaku yang berprofesi sebagai pengangguran itu berkata 'sepi amat ya' dengan intonasi yang keras hingga terdengar oleh korban.
"Tiba-tiba tersangka YL menarik paksa kalung emas yang dipakai korban menggunakan tangan kiri hingga kalung terlepas dan setelah berhasil, tersangka melarikan diri," ucap Kukuh.
Sontak korban mengejar pelaku sambil berteriak jambret, sehingga warga di sekitar lokasi juga ikut mengejar.
"Warga kemudian berhasil menangkap pelaku di Pos RW 8 Jembatan Lima, hingga pihak keamanan setempat menghubungi Polsek Tambora," ujar Kukuh.
Baca Juga: Pelaku Cor Jasad Pemilik Ruko di Jakarta Timur adalah Orang Kepercayaan Korban
Atas perbuatannya, pelaku YL disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman hukuman sembilan tahun pidana penjara," imbuh Kukuh.
Kepolisian mengimbau warga untuk lebih hati-hati dan tidak mengenakan perhiasan mencolok hingga mencuri perhatian pelaku kejahatan.
"Jangan menggunakan perhiasan yang mencolok sehingga menjadi sorotan pelaku-pelaku kejahatan dan jangan sampai kita menjadi korban," kata Kukuh.
Berita Terkait
-
GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
-
Viral Ngamuk Rusak Pagar Rumah, Seorang Kakek di Tambora Jakbar Dilaporkan ke Polisi
-
Sempat Viral Gegara Marah-marah Dikasih Uang Rp1 Ribu saat Ngamen, Cika Waria di Kembangan Diringkus Polisi
-
Cek Fakta: Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
-
BPBD Sebut 33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir, Ketinggian Air Ada yang Capai 1 Meter
Terpopuler
- Kamar Inap Hotman Paris di RS Singapura Capai Rp 190 Juta Per Malam: Tapi Semua Tak Ada Arti, Sepi di Hati!
- CEK FAKTA: Tudingan Mie Gacoan Disegel karena Mengandung Minyak Babi, Benarkah?
- Lihat Postingan Hotman Paris Dirawat di RS Singapura, Razman Arif Nasution Teringat Mendiang Alvin Lim
- Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Ketua KPK: Dikabulkan atau Tidak, Itu Kewenangan Penyidik
- Dokter Oky Pratama Sempat Pinjam HP ke Penyidik, Pihak Reza Gladys Khawatir Ada Barbuk yang Dihilangkan
Pilihan
-
Hashim Ajak Investor Kawakan Gabung Danantara
-
Skandal Teras Samarinda: Pekerja Tak Digaji, Anggaran Rp 36,9 Miliar Diduga Bermasalah
-
Tolak Timnas Indonesia, Media Inggris: Elkan Baggott Berharap...
-
PSSI Bangun Stadion Mini 5.000 Penonton di IKN, Target Rampung Setelah TC Tahap 1
-
Biaya Haji Embarkasi Balikpapan Rp 57 Juta, Pelunasan Berlangsung Hingga Maret
Terkini
-
Pelaku Cor Jasad Pemilik Ruko Sempat Kabur ke Jateng dan Bawa Uang Puluhan Juta
-
Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Pemilik Ruko di Jaktim yang Jasadnya Dicor
-
Pelaku Biarkan Jasad Pemilik Ruko di Jaktim Selama Dua Hari Sebelum Dicor
-
Terlilit Utang, Seorang Pria di Tambora Rampas Kalung Emas Wanita Lansia
-
Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara