Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Kamis, 27 Februari 2025 | 19:20 WIB
Jumpa pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (27/2/2025). ANTARA/Risky Syukur

SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial YL (36), diduga merampas kalung emas seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Kastimah (50) di Jalan Sawah Lio II, RT/RW 03/01 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat karena terlilit utang.

"Motif pelaku adalah ekonomi karena pelaku terlilit utang, utang pinjaman 'online', juga utang kepada warga," ujar Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (27/2/2025) seperti dimuat ANTARA.

Kejadian perampasan terjadi pada Sabtu (22/2/2025) sekira pukul 11.00 WIB.

Hal itu bermula ketika korban tengah pulang dari pasar dengan barang belanjaan melewati jalan yang sepi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara

"Lalu tersangka YL, mendekati dan menghampiri korban sambil memainkan 'handphone'-nya," ucap Kukuh melanjutkan kronologis kejadian.

Beberapa waktu kemudian, kata Kukuh, pelaku yang berprofesi sebagai pengangguran itu berkata 'sepi amat ya' dengan intonasi yang keras hingga terdengar oleh korban.

"Tiba-tiba tersangka YL menarik paksa kalung emas yang dipakai korban menggunakan tangan kiri hingga kalung terlepas dan setelah berhasil, tersangka melarikan diri," ucap Kukuh.

Sontak korban mengejar pelaku sambil berteriak jambret, sehingga warga di sekitar lokasi juga ikut mengejar.

"Warga kemudian berhasil menangkap pelaku di Pos RW 8 Jembatan Lima, hingga pihak keamanan setempat menghubungi Polsek Tambora," ujar Kukuh.

Baca Juga: Pelaku Cor Jasad Pemilik Ruko di Jakarta Timur adalah Orang Kepercayaan Korban

Atas perbuatannya, pelaku YL disangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukuman sembilan tahun pidana penjara," imbuh Kukuh.

Kepolisian mengimbau warga untuk lebih hati-hati dan tidak mengenakan perhiasan mencolok hingga mencuri perhatian pelaku kejahatan.

"Jangan menggunakan perhiasan yang mencolok sehingga menjadi sorotan pelaku-pelaku kejahatan dan jangan sampai kita menjadi korban," kata Kukuh.

Load More