SuaraJakarta.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan wakilnya Dewi Mariya Ulfa buka puasa bersama masyarakat dari berbagai elemen di lapangan belakang Kantor Pemkab Kediri, Jumat (7/3/2025).
Bukan Mas Dhito jika bertemu masyarakat tidak meminta mereka menyampaikan keluhan. Begitulah yang terjadi pada acara sore itu. Seperti Sri Endah Wahyuni, warga asal Desa Menang Kecamatan Pagu yang menyampaikan kondisi sungai di dekat rumahnya.
Diungkapkan, sungai di dekat rumahnya itu sudah diplengseng namun kini kondisinya ambrol. Ranting-ranting dan sampah pun banyak yang menyangkut sehingga ketika hujan deras dikhawatirkan meluap.
"Saluran airnya saat ini rusuh (kotor) minta ditindaklanjuti," pintanya kepada Mas Dhito.
Mendengar keluhan itu, bupati muda yang baru saja dilantik untuk periode kedua (2025-2030) itu langsung meminta dinas terkait untuk menindaklanjuti. Tak berhenti di situ, pihaknya juga meminta Sri menceritakan keluarganya.
Diceritakan Sri, ia memiliki dua anak yang saat ini duduk di bangku SMP dan SMK. Adapun suaminya bekerja sebagai buruh bangunan di Jakarta.
Kesehariannya Sri bekerja sebagai tukang pijat, jasa pembuatan kasur dan juga berjualan makanan. Sri berjualan makanan jenis mie pedas di depan rumah dibantu anaknya. Khusus usaha makanan itu, Sri mengaku membutuhkan bantuan rombong.
Mendengar cerita itu, Mas Dhito pun meminta jajarannya untuk membantu Sri dalam pengembangan usahanya. Tak hanya itu, Mas Dhito juga menjanjikan beasiswa pendidikan bagi kedua anak Sri.
Terlepas dari bantuan yang diberikan, Mas Dhito mengapresiasi Sri yang lebih mengutamakan kepentingan orang banyak diatas kepentingan pribadi.
Baca Juga: Mas Dhito Bakal Teken Kontrak Kinerja Dengan Kepala OPD Dalam Periode Kedua
"Yang pertama yang diminta bukan rombongnya dulu, yang dia minta sungai di dekat rumahnya supaya dirapikan, kepentingannya untuk orang banyak," ungkap Mas Dhito.
Mas Dhito merasa bangga karena dengan kondisinya, Sri dan keluarganya tetap semangat untuk berusaha secara mandiri dan tidak menggantungkan bantuan pemerintah. Semangat inilah yang menurutnya patut menjadi contoh bagi yang lain.
Di hadapan para tokoh agama, masyarakat dan jajaran di pemerintah Kabupaten Kediri yang hadir, Mas Dhito mengajak supaya 5 tahun ke depan dapat bekerjasama membangun Kabupaten Kediri.
"Saya meminta kerja bersama, kerja bareng-bareng dijaga Kabupaten ini supaya tetap menjadi Kabupaten yang guyub rukun ayem tentrem gemah ripah loh jinawi," ajak Mas Dhito. ***
Berita Terkait
-
Mas Dhito Bakal Teken Kontrak Kinerja Dengan Kepala OPD Dalam Periode Kedua
-
Pemkot Jakut Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terkena Dampak Banjir Rob
-
Respon Cepat Aduan Warga, Ruas Jalan Pare-Kandangan Langsung Diaspal Halus
-
Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Meningkat Hingga 72 Persen
-
Bangunan Dibongkar, 2025 Revitalisasi Pasar Ngadiluwih Dimulai
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?