Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 14 Maret 2025 | 06:12 WIB
Titik Terang Normalisasi Ciliwung; Pramono Janji Tak Ada Penggusuran, Banjir Jakarta Berakhir?
Endapan lumpur Kali Ciliwung di kawasan Manggarai, Jakarta dikeruk. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi untuk membahas kelanjutan program Normalisasi Ciliwung.

Dalam kesempatan tersebut, proyek penanggulangan banjir tersebut disepakati bakal dilanjutkan.

Gubernur Jakarta Pramono Anung, dalam rapat tersebut, mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan solusi atas masalah yang menghambat kelanjutan proyek Normalisasi Ciliwung.

"Detailnya (kelanjutan normalisasi sungai) nanti Kepala Dinas SDA yang akan menyampaikan. Hal-hal yang menjadi hambatan tadi sudah terpecahkan," ujar Pramono di Gedung Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga: Normalisasi Ciliwung Terancam Gagal? Warga Tolak Pembebasan Lahan

Dalam proyek Normalisasi Ciliwung, Pemprov DKI berperan dalam melakukan pembebasan lahan.

Pramono berjanji tidak akan melakukan penggusuran dan bakal mengedepankan pendekatan secara manusiawi kepada warga terdampak.

"Dalam melakukan normalisasi (Ciliwung) ini kita betul-betul akan melakukan pendekatan kepada warga secara manusiawi. Dan kami berprinsip tidak akan melakukan penggusuran," jelas Pramono.

Ia juga menyampaikan bahwa penanganan masalah banjir bersifat jangka menengah ini mendapat dukungan Kementerian PU dan Kementerian ATR/BPN.

Sehingga, Pramono berharap bisa mengurangi hingga 40 persen risiko banjir di Jakarta.

Baca Juga: Naik Helikopter Milik Polri, Pramono Anung Pantau Banjir Jakarta

"Kalau itu bisa dilakukan maka 40 persen potensi banjir Jakarta itu akan tertangani dengan baik," kata Pramono.

Normalisasi 16 Kilometer

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menuturkan akan memberikan dukungan pengadaan tanah untuk Normalisasi Ciliwung sepanjang 16 kilometer dari Pengadegan hingga Rawajati.

Total luas pengadaan tanah, yakni sekitar 11 hektare atau 16 kilometer di sepanjang Sungai Ciliwung.

"Kita sudah buat timeframe untuk pengadaan tanahnya dan skema-skema sertifikasinya tadi sudah kita bahas," kata Nusron.

Ia menargetkan, pengadaan tanah selesai pada akhir Mei 2025 sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada awal Juni 2025.

"Kita berharap pada awal bulan Juni kemudian pembangunan itu sudah bisa dilakukan karena lahannya sudah clean and clear," ujarnya.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Suara.com/Lilis Varwati)

Nusron mengatakan, normalisasi Sungai Ciliwung ini dilakukan demi menjaga ekosistem serta mengendalikan banjir di Jakarta dan sekitarnya.

Ia berharap melalui upaya tersebut, perekonomian masyarakat tidak terganggu akibat dampak banjir yang terjadi.

Menteri PU Dody Hanggodo menambahkan, upaya pengendalian banjir dengan Normalisasi Ciliwung berjalan baik sehingga potensi banjir di Jakarta dan sekitar berkurang.

"Harapan kami banjir di Jakarta berhenti di tahun ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta bakalmelanjutkan program Normalisasi Ciliwung untuk mengatasi banjir di tiga titik, yakni Cawang, Bidara Cina, dan Pengadegan.

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Hendri, menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam program normalisasi tersebut, yakni penolakan warga terhadap rencana pembebasan lahan.

"Dalam proses pembuatan penetapan lokasi, masih ada warga yang menolak atau tidak sepakat dengan rencana normalisasi. Mereka tidak ingin tanahnya dibebaskan," ujarnya dalam wawancara dengan awak media, Minggu (9/3/2025).

Selain penolakan warga, Pemprov juga menghadapi masalah terkait status kepemilikan tanah yang akan dibebaskan.

Banyak di antaranya merupakan tanah garapan atau tanah tak bertuan yang digunakan masyarakat untuk bercocok tanam.

Lantaran itu, Dinas SDA DKI Jakarta kini tengah melakukan penelitian mendalam untuk membuktikan kepemilikan tanah-tanah tersebut.

"(Hambatan lain) anggaran (pembebasan lahan) terbatas," tambah Hendri.

Load More