SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan program Normalisasi Ciliwung untuk mengatasi banjir.
Ada tiga wilayah yang jadi tempat pengerjaan proyek tersebut, yakni Cawang, Bidara Cina, dan Pengadegan.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Hendri menjelaskan bahwa kendala utama program normalisasi, yakni penolakan warga terhadap rencana pembebasan lahan.
"Dalam proses pembuatan penetapan lokasi, masih ada warga yang menolak atau tidak sepakat dengan rencana normalisasi. Mereka tidak ingin tanahnya dibebaskan," ujarnya dalam wawancara dengan awak media, Minggu (9/3/2025).
Selain penolakan warga, Pemprov juga menghadapi masalah terkait status kepemilikan tanah yang akan dibebaskan.
Banyak di antaranya adalah tanah garapan atau tanah tak bertuan yang digunakan oleh masyarakat untuk bercocok tanam.
Oleh karena itu, Dinas SDA DKI Jakarta kini tengah melakukan penelitian mendalam untuk membuktikan kepemilikan tanah-tanah tersebut.
"(Hambatan lain) anggaran (pembebasan lahan) terbatas," tambah Hendri.
Untuk wilayah yang terkena dampak normalisasi, totalnya ada 411 bidang tanah yang akan dibebaskan di Cawang, 162 bidang di Bidara Cina, dan 61 bidang di Pengadegan.
Baca Juga: Pemrov DKI Diminta Optimalisasi Waduk Seiring Normalisasi Kali untuk Mencegah Banjir
Hendri menjelaskan, luas lahan yang akan dibebaskan meliputi 58.946 meter persegi di Cawang, 57.035 meter persegi di Bidara Cina, dan 13.101 meter persegi di Pengadegan.
"Setelah Pemprov Jakarta membebaskan lahan, seratusan meter persegi tanah itu akan dimanfaatkan untuk melebarkan Sungai Ciliwung," ungkap Hendri.
Namun, ia menegaskan bahwa pelebaran sungai ini bukan dilakukan oleh Pemprov Jakarta.
Pengerjaan pelebaran sungai juga dilakukan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Sungai akan ditanggul dan dibangun jalan inspeksi (oleh BBWSCC Kementerian PU)," jelasnya.
Meski demikian, Pemprov Jakarta tetap berperan dalam upaya penanggulangan banjir dengan membangun sheet pile atau dinding penahan tanah di sejumlah sungai di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar