SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan program Normalisasi Ciliwung untuk mengatasi banjir.
Ada tiga wilayah yang jadi tempat pengerjaan proyek tersebut, yakni Cawang, Bidara Cina, dan Pengadegan.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Hendri menjelaskan bahwa kendala utama program normalisasi, yakni penolakan warga terhadap rencana pembebasan lahan.
"Dalam proses pembuatan penetapan lokasi, masih ada warga yang menolak atau tidak sepakat dengan rencana normalisasi. Mereka tidak ingin tanahnya dibebaskan," ujarnya dalam wawancara dengan awak media, Minggu (9/3/2025).
Selain penolakan warga, Pemprov juga menghadapi masalah terkait status kepemilikan tanah yang akan dibebaskan.
Banyak di antaranya adalah tanah garapan atau tanah tak bertuan yang digunakan oleh masyarakat untuk bercocok tanam.
Oleh karena itu, Dinas SDA DKI Jakarta kini tengah melakukan penelitian mendalam untuk membuktikan kepemilikan tanah-tanah tersebut.
"(Hambatan lain) anggaran (pembebasan lahan) terbatas," tambah Hendri.
Untuk wilayah yang terkena dampak normalisasi, totalnya ada 411 bidang tanah yang akan dibebaskan di Cawang, 162 bidang di Bidara Cina, dan 61 bidang di Pengadegan.
Baca Juga: Pemrov DKI Diminta Optimalisasi Waduk Seiring Normalisasi Kali untuk Mencegah Banjir
Hendri menjelaskan, luas lahan yang akan dibebaskan meliputi 58.946 meter persegi di Cawang, 57.035 meter persegi di Bidara Cina, dan 13.101 meter persegi di Pengadegan.
"Setelah Pemprov Jakarta membebaskan lahan, seratusan meter persegi tanah itu akan dimanfaatkan untuk melebarkan Sungai Ciliwung," ungkap Hendri.
Namun, ia menegaskan bahwa pelebaran sungai ini bukan dilakukan oleh Pemprov Jakarta.
Pengerjaan pelebaran sungai juga dilakukan pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Sungai akan ditanggul dan dibangun jalan inspeksi (oleh BBWSCC Kementerian PU)," jelasnya.
Meski demikian, Pemprov Jakarta tetap berperan dalam upaya penanggulangan banjir dengan membangun sheet pile atau dinding penahan tanah di sejumlah sungai di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis