Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Selasa, 15 November 2022 | 22:04 WIB
Salah satu rumah yang ditinggalkan pemiliknya karena terdampak banjir pada lokasi pembebasan lahan proyek normalisasi Kali Ciliwung di Rawajati, Jakarta, Senin (14/11/2022). Antara/Sulthony Hasanuddin/YU.

SuaraJakarta.id - Sebagian besar warga pemilik lahan di sekitar proyek normalisasi Kali Ciliwung, Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, telah menerima kompensasi berupa pembayaran ganti rugi dari pemerintah.

"Dari tiga RW, dua RW sudah berjalan yaitu RW tujuh dan RW tiga. Pada RW tujuh telah dibebaskan sebanyak 40 bidang," kata Camat Pancoran, Jakarta Selatan Alamsyah, Selasa (15/11/2022).

Alamsyah menjelaskan 40 bidang dimaksud adalah rumah baik terkena seluruhnya maupun sebagian, sementara untuk RW tiga ada sekitar 21 bidang yang juga sudah dibayarkan oleh pemerintah, sehingga menurutnya pembongkaran yang dilakukan pemerintah bukanlah penggusuran.

Dia melanjutkan pihaknya hanya melakukan pembongkaran dan perataan pada bidang yang sudah jelas pembayarannya, sementara itu ada satu RW yang masih dalam pemetaan oleh Badan Pertanahan Nasional atau BPN.

Baca Juga: 'Kami Minta Dibayar Sesuai Nilai Appraisal' Warga Rawajati soal Ganti Rugi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Menurut dia, dalam pembongkaran dan perataan yang dilakukan untuk kepentingan Kali Ciliwung, salah satu kesulitan dalam pembongkaran adalah lokasi bidang yang tidak dapat dimasuki alat berat, sehingga membutuhkan waktu lama untuk pembongkaran dan perataan.

Alamsyah mengatakan warga terdampak Proyek Normalisasi Kali Ciliwung yang telah menerima kompensasi pembayaran pembebasan lahan dari pemerintah, telah melakukan pindah mandiri, sehingga pemerintah tidak perlu lagi melakukan relokasi.

Alamsyah belum merinci contoh perkiraan nilai besaran kompensasi per bidang lahan yang diterima warga di daerah itu untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.

Sebelumnya Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 4,8 kilometer akan dibangun di Manggarai, terutama di wilayah Jakarta Selatan. (Antara)

Baca Juga: 19 Warga Rawajati Minta Kepastian Pembayaran Ganti Rugi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Load More