SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menjamin akan memberikan santunan bagi warga Ibu Kota yang terdampak pohon tumbang.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 11 tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Santunan/Asuransi Pohon Tumbang.
Dilansir dari situs ppid.jakarta.go.id, Sabtu (12/11/2022), bagi warga yang mengalami kerusakan baik kerusakan kendaraan maupun kerusakan bangunan berhak mendapat santunan sebesar Rp 25 juta.
Sedangkan, bagi warga yang meninggal dunia akibat pohon tumbang berhak mendapat santunan dari pemerintah sebesar Rp 50 juta.
Lebih lanjut, dijelaskan pula bagi masyarakat yang ingn mengklaim santunan tersebut bisa mengirimkan email ke distama@jakarta.go.id atau mendatangi langsung kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pertamanan dan Huta Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati menyebut pihaknya saat ini tengah fokus memangkas bagian pohon yang dirasa sudah rindang. Langkah itu bertujuan untuk mencegah pohon tumbang di saat musim hujan melanda seperti saat ini.
"Pada kejadian hujan lebat dan banyak terjadi pohon tumbang dan berbahaya, kami lakukan berbagai upaya pencegahan yaitu pemangkasan pohon apabila sudah rindang dan lebat," tutur Suzi.
Berikut beberapa titik pohon rindang yang sudah dilakukan pemangkasan oleh Distamhut DKI Jakarta:
Jakarta Pusat:
- Jl. Suprapto
- Jl. Kesehatan
- Jl. M.Yamin
- Jl.Gresik
- Jl. Teuku Umar
Baca Juga: Heru Budi Ancam Sanksi Pelanggar Aturan Konser Musik di Jakarta, Penonton Dibatasi 70 Persen
Jakarta Utara:
- Jl. Perintis Kemerdekaan
- Jl. Danau Sunter
- Jl. Papanggo,
- Sekitar Ancol
- Kawasan Kelapa Gading
Jakarta Barat:
- Jl. Kyai Tapa
- Jl. Panjang
- Jl. Daan Mogot
Jakarta Selatan:
- Jl. Hangtuah
- Jl. Sriwijaya
Jakarta Timur:
- Jl. Pangeran Revolusi
- Jl. Pemuda
- Jl I Gusti Ngurah Rai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
Terkini
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat
-
Rezeki Nomplok! Sikat 7 Link Saldo DANA Kaget, Ratusan Ribu Rupiah Siap Masuk Dompet
-
Kejutan Link DANA KAGET Siang Ini, Rp 477 Ribu Saldo Gratis Siap Jadi Rebutan
-
Panduan Pagi Pemburu Saldo: Tips Jitu Mendapatkan Link DANA Kaget Setiap Hari