SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menjamin akan memberikan santunan bagi warga Ibu Kota yang terdampak pohon tumbang.
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 11 tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Santunan/Asuransi Pohon Tumbang.
Dilansir dari situs ppid.jakarta.go.id, Sabtu (12/11/2022), bagi warga yang mengalami kerusakan baik kerusakan kendaraan maupun kerusakan bangunan berhak mendapat santunan sebesar Rp 25 juta.
Sedangkan, bagi warga yang meninggal dunia akibat pohon tumbang berhak mendapat santunan dari pemerintah sebesar Rp 50 juta.
Lebih lanjut, dijelaskan pula bagi masyarakat yang ingn mengklaim santunan tersebut bisa mengirimkan email ke distama@jakarta.go.id atau mendatangi langsung kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pertamanan dan Huta Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati menyebut pihaknya saat ini tengah fokus memangkas bagian pohon yang dirasa sudah rindang. Langkah itu bertujuan untuk mencegah pohon tumbang di saat musim hujan melanda seperti saat ini.
"Pada kejadian hujan lebat dan banyak terjadi pohon tumbang dan berbahaya, kami lakukan berbagai upaya pencegahan yaitu pemangkasan pohon apabila sudah rindang dan lebat," tutur Suzi.
Berikut beberapa titik pohon rindang yang sudah dilakukan pemangkasan oleh Distamhut DKI Jakarta:
Jakarta Pusat:
- Jl. Suprapto
- Jl. Kesehatan
- Jl. M.Yamin
- Jl.Gresik
- Jl. Teuku Umar
Baca Juga: Heru Budi Ancam Sanksi Pelanggar Aturan Konser Musik di Jakarta, Penonton Dibatasi 70 Persen
Jakarta Utara:
- Jl. Perintis Kemerdekaan
- Jl. Danau Sunter
- Jl. Papanggo,
- Sekitar Ancol
- Kawasan Kelapa Gading
Jakarta Barat:
- Jl. Kyai Tapa
- Jl. Panjang
- Jl. Daan Mogot
Jakarta Selatan:
- Jl. Hangtuah
- Jl. Sriwijaya
Jakarta Timur:
- Jl. Pangeran Revolusi
- Jl. Pemuda
- Jl I Gusti Ngurah Rai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Tahan Napas, Pertengahan Bulan Tiba, Saatnya Menghilangkan Drama Keuangan dengan DANA Kaget
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat