Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 17 Maret 2025 | 18:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan. [ANTARA/Lifia Mawaddah Putri]

Namun, Pramono saat itu berjanji akan tetap memiliki staf khusus berjumlah tujuh orang.

Hal tersebut, ucapnya, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Saya bukan orang yang kemudian membawa dari mana-mana orang. Untuk itu saya akan mentaati aturan perundang-undangan bahwa mempunyai tujuh staf khusus, ya saya akan punya tujuh staf khusus tapi tentunya ada staf ahli," ucapnya.

Tujuh staf itu, disebut Pramono tidak hanya bekerja untuk dirinya saja, tetapi juga dengan Wakil Gubernur terpilih Rano Karno.

Baca Juga: Tak Pakai Lelang Jabatan, Pramono Janji Isi Semua Posisi Pejabat DKI yang Kosong Usai Lebaran

"Orangnya tentunya bukan ASN, dan adalah ada yang sehari hari ngurus saya, ngurus Bang Rano, tetapi beberapa profesional, dari tujuh orang yang ada. Saya lebih percaya memakai profesional," katanya.

Load More