Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Senin, 17 Maret 2025 | 19:08 WIB
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.

SuaraJakarta.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial EF (20) yang diduga melakukan pembacokan terhadap korban berinisial MS (25) di Jalan Bendungan Melayu, Koja, Jakarta Utara, pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.

"Kami menangkap pelaku beberapa jam setelah kejadian," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta, Senin (17/3/2025) seperti dimuat ANTARA.

Ia mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Mandiri Rawa Badak Selatan sekitar pukul 04.00 WIB dan saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini.

"Kedua pelaku ini saling kenal dan tinggal di RW yang sama," kata dia.

Baca Juga: Pelatih Persija Siapkan Pengganti Peran Gustavo Almeida dan Maciej Gajos

Ia mengatakan petugas kepolisian mendapatkan informasi adanya korban luka bacok di RS Koja pada Sabtu (15/3) dini hari.

"Korban ini sudah tidak sadarkan diri karena luka yang sangat serius," ujarnya.

Aksi pembacokan ini berawal ketika pelaku EF melihat korban MS sedang berjalan kaki, kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengambil celurit.

Setelah itu pelaku kembali mencari korban dengan membawa celurit yang akan digunakan untuk membacok korban. Melihat pelaku yang membawa celurit korban langsung berlari kencang.

Melihat korban lari, kata Alex, pelaku langsung mengejar sambil menyabet celurit ke arah korban dan mengenai tubuh dan menyebabkan luka sobek pada bagian lengan kanan dan luka sobek besar pada pinggang atas bagian kiri.

Baca Juga: Bos Persija Bersyukur Laga Lawan Persebaya dan Semen Padang Bisa Dihadiri Penonton

"Meski dalam keadaan terluka, korban terus berlari," ucapnya.

Load More