Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:42 WIB
Atase Kepolisian Kedubes Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot (dua kiri) bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing (dua kanan) yang didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha (kanan) saat memegang kamera milik WN Prancis yang dijambret di kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/3/2025) (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Korban sempat mengalami trauma atas kejadian tersebut. Korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan dan tak lebih dari 24 jam pelaku yang merupakan buruh bongkar ikan ditangkap polisi.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menangkap 4 pelaku yang berperan sebagai penadah.

Kemudian polisi menangkap satu lagi tersangka yang sempat buron berinisial IM. Total tersangka dalam kasus ini ada 8 orang dan semua pelaku sudah ditangkap.

Baca Juga: Pramono Anung Minta Pemkot Fokus Sukseskan Pembangunan Jakarta 2026

“Total ada delapan pelaku yang kami tangkap, terakhir yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) sudah ditangkap di Bekasi,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Tobing di Jakarta, Kamis seperti dimuat ANTARA.

Ia mengatakan dengan tertangkapnya pelaku terakhir berinisial IM maka seluruh komplotan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap WNA Perancis sudah ditangkap.

Ia menyebutkan total ada delapan pelaku baik pelaku hingga penadah hasil curian dari kamera SLR Nikon Z7-II yang dicuri dari WNA Perancis saat sedang berfoto-foto di kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Menurut dia, hal ini berkat kerja keras anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan sesuai perintah Presiden RI dan Kapolri agar situasi kondisi keamanan bisa dicapai.

“Kami jajaran kepolisian berupaya maksimal, proses pengejaran para pelaku hingga ke Sumatera," kata Kapolres.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Cairkan KJP Plus Tahap I tahun 2025

Load More