Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 23 Maret 2025 | 17:58 WIB
ilustrasi seragam sekolah gratis. [Ist]

SuaraJakarta.id - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan kajian akademis untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan selesai dilakukan. Naskah tersebut telah dikirim ke DPRD untuk jadi acuan revisi Perda.

Hal ini dikatakan, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sarjoko, belum dapat memastikan tanggal pasti pengiriman naskah akademik tersebut kepada DPRD. Revisi ini diperlukan untuk mewujudkan program sekolah gratis yang sebelumnya telah dicanangkan oleh DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

"Setahu saya, sepertinya sudah (kirim naskah akademik Perda sekolah gratis). Nanti kita cek lagi ya," ujar Sarjoko kepada wartawan, Minggu (23/3/2025).

Meski begitu, Sarjoko terus mendorong agar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD segera melakukan pembahasan untuk merevisi Perda tersebut.

Baca Juga: Pramono Mau Uji Coba Sekolah Gratis di 40 Sekolah Jakarta: Swasta Kaya Raya Tak Masuk

"Ya secara prinsip kita sedang beriring untuk proses revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Dan ini sudah, kalau nggak salah sudah kita sampaikan ke DPRD untuk bisa dilakukan pembahasan di Bapemperda," ucap Sarjoko.

Meskipun begitu, Sarjoko enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kemungkinan implementasi sekolah gratis dalam 100 hari kerja Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

"Ya nanti kita coba lihat saja (bisa 100 hari atau tidak)," ujarnya singkat.

Sebelumnya, Disdik DKI juga sempat mengungkapkan bahwa mereka tengah berkoordinasi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri untuk menyusun kajian akademis terkait penerapan sekolah gratis.

Sarjoko menyebutkan bahwa mereka sedang melakukan persiapan konsultasi dengan Biro Hukum Kemendagri untuk memperdalam materi Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Baca Juga: Perda Program Sekolah Gratis di Jakarta Ditargetkan Selesai Akhir Januari

"Kami menargetkan kajian akademis ini rampung bulan ini agar sekolah gratis, terutama di sekolah swasta, bisa segera terealisasi. Namun, target ini bersifat dinamis karena kami baru berkonsultasi dengan Kemendagri untuk membuat naskah akademik ini," jelas Sarjoko kala itu.

Sekolah Rakyat di 45 Titik

5 Rencana Sekolah Rakyat Prabowo: Subianto

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial juga tengah mengebut realisasi program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu target pemerintah Presiden Prabowo.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyatakan 45 titik siap digunakan untuk menggelar Sekolah Rakyat tahap pertama.

"Per hari ini sudah ada 45 -titik- tahap pertama yang sudah siap membuka pendaftaran siswa," kata Mensos dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Jumat (21/3).

Ia menyebutkan, 45 titik itu merupakan bagian dari 211 titik yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

Adapun 164 di antaranya merupakan usulan dari berbagai pemerintah daerah yang terdiri atas 38 titik berupa bangunan dan 126 titik berupa tanah.

Sementara itu, sejumlah 45 titik yang siap digunakan untuk tahap pertama pada Juli 2025 merupakan aset milik Kemensos.

Rinciannya ialah 33 sentra, enam balai, empat IPWL, Poltekesos, dan Pusdiklatprof yang salah satunya nanti berlokasi di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, dan dua titik yang diusulkan oleh perguruan tinggi.

Meski demikian, Mensos mengatakan jumlah tersebut masih bisa berubah. Hal ini dikarenakan Kemensos tetap membuka peluang bagi berbagai pihak untuk mengusulkan lokasi strategis pembangunan Sekolah Rakyat.

Lebih lanjut, Mensos menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan survei kelayakan terhadap lokasi yang diusulkan sebagai Sekolah Rakyat.

"Tinggal sekarang titik-titik itu perlu disurvei kelayakannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Ini masih memerlukan waktu," ujarnya.

Sebagai informasi, Sekolah Rakyat terdiri atas jenjang SD, SMP, hingga SMA. Sekolah dengan konsep asrama ini diperuntukkan bagi para calon siswa dari keluarga miskin yang masuk dalam desil 1 hingga desil 3 berdasarkan Data Tunggal Sosial Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Seluruh biaya di sekolah tersebut ditanggung oleh negara atau gratis sehingga para siswa tidak akan dikenakan biaya.

Kurikulum yang nantinya digunakan di Sekolah Rakyat adalah kurikulum nasional, sedangkan tenaga pengajarnya yang akan direkrut merupakan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

"Diutamakan adalah guru-guru PPG yang ada di sekitar lokasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat," kata Mensos.

Load More