SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 382 kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) 2025 yang berlangsung 15 hari yakni sejak 7 hingga 21 Maret 2025.
"Selama kegiatan operasi Polda Metro Jaya yang meliputi jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin (24/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Dari 382 kasus tersebut, Wira menjelaskan untuk jenis kejahatan yang terbanyak dalam operasi pekat ini adalah pencurian dengan pemberatan yaitu 128 kasus.
"Kemudian pencurian dengan kekerasan 32 kasus, pencurian kendaraan bermotor 93 kasus, pencurian biasa 23 kasus, pemerasan 7 kasus, penganiayaan 3 kasus, dan kasus lain-lain 96 kasus," katanya.
Baca Juga: Wagub Rano Karno Sebut akan Revitalisasi Sejumlah Puskesmas di Jakarta
Selanjutnya untuk barang bukti yang disita terdapat 17 unit mobil, 130 unit motor, 1 pucuk senjata api, dan 31 pucuk senjata tajam.
Wira menambahkan Operasi Pekat bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
"Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengungkapkan dan menangkap pelaku-pelaku kriminal, sehingga dapat mengurangi angka kejahatan dan meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat," katanya.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi dampak kriminalitas terhadap masyarakat, seperti kerugian materiil dan psikologis. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari
"Rangkaian kegiatan operasi yang digelar oleh Polda Metro Jaya ini merupakan komitmen dalam rangka menciptakan situasi kondusif khususnya pada saat hari Ramadhan dan menjelang Raya Idul Fitri," ucap Wira.
Baca Juga: Polisi Selidiki Remaja Bentrok di Jalan Kyai Tapa Jakarta Barat
Dia juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi dan kondisi wilayah Polda Metro Jaya ini khususnya masyarakat Jakarta dan sekitarnya, agar tetap kondusif.
Polisi Tangkap ART Pencuri Barang Antik Bernilai Puluhan Juta
Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial ATJ (45) karena diduga mencuri sejumlah barang antik bernilai puluhan juta milik majikannya, GW (50) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Pelaku sudah melakukan perbuatan itu sejak Agustus 2024 sampai ditangkap pada Maret 2025," kata Kanit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Igo mengatakan ATJ ditangkap pada Minggu (23/3) di Depok, Jawa Barat dan telah melakukan aksinya sejak Agustus 2024.
ATJ yang sudah bekerja sejak berusia 15 tahun itu melakukan aksinya ketika GW tidak berada di rumahnya lantaran sang majikan tinggal di Depok, Jawa Barat.
Barang-barang antik itu tersimpan di gudang sehingga menjadi celah pelaku untuk menjualnya secara satu per satu.
"Jadi, barang ini dijual bertahap atau berangsur satu per satu. Jadi, kalau misalnya ada yang nawar secara 'online', yang bersangkutan akan melakukan tawar menawar kemudian langsung menjual barang ini," jelasnya.
Kejadian tersebut diketahui sang majikan setelah mengecek rumahnya dan ditemui barang di lokasi atau gudang penyimpanan sudah tidak ada.
Ternyata dalam pengakuannya, ATJ sudah menjual barang-barang GW ke seseorang berinisial K.
Kemudian, menurut GW, harga barang antik itu mencapai puluhan juta rupiah. Namun, ATJ menjualnya jauh dari harga asli yakni Rp300 ribu hingga Rp700 ribu.
"Kalau korban karena ini kolektor item, dia menyampaikan jutaan bahkan sampai puluhan juta," ucapnya.
Barang-barang yang disita polisi berupa satu unit pintu antik, satu unit meja kotak besar, satu unit meja kotak kecil, dua unit lemari hias kaca, satu unit lemari kayu antik dan satu jam bandul besar kayu.
ATJ kini terancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jangan Salah Pilih! Ini 3 Mobil Keluarga Bekas Rp50 Jutaan yang Paling Minim Perawatan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Juni: Klaim Golden Gloo Wall dan Diamond
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- 5 Mobil Bekas Merek VW Termurah: Semiring Harga Avanza Bekas
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Desain Mewah Rp 80-100 Juta: Ada BMW dan Honda
Pilihan
-
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
-
Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang
-
Bukan Kanan Atau Kiri, Ini Jalan Ekonomi yang Diambil Prabowo
-
Dugaan Malpraktik Dokter Senior RSCM, Terancam Karier Tamat Hingga Penjara 5 Tahun
-
Gaji Cristiano Ronaldo Rp3,8 Triliun Bisa Buat Beli Apa Saja di Indonesia?
Terkini
-
Hujan Lebat di Tangerang Sebabkan Banjir, Uwung Jaya Terendam Setinggi 1,5 Meter
-
Kalian Harus Gercep Jika Ingin Cuan, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp300 Ribu
-
5 Rekomendasi Merek Sepatu Anak SD di Shopee, Dipercaya Sejak Tahun 90 an
-
6 Merek Keramik Murah Berkualitas untuk Lantai Rumah Yang Bikin Budget Tak Bengkak
-
5 Rekomendasi Desain Rumah Tipe 36 Ideal untuk Pasutri, Nyaman dan Tetap Modern