SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya melaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggotanya karena terbukti melakukan pelanggaran serius.
"Dengan rasa berat hati bahwa keputusan PTDH ini harus diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat memimpin upacara di Jakarta, Rabu (12/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Keempat anggota yang dipecat, yakni Bripda A dengan pelanggaran kasus perzinahan, sedangkan tiga orang lainya, yaitu Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW Melakukan pelanggaran kasus Penipuan.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius," tegasnya.
Pemecatan empat anggota Polda Metro Jaya itu merupakan langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri.
"PTDH diambil untuk mencegah tindakan individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian," ucapnya.
Karyoto berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tuturnya.
Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian. Dengan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya.
Baca Juga: Satpol PP Jaring Belasan PSK di RTH Tubagus Angke dan Gang Royal Jakarta Barat
"Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum