SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan penjambretan yang dialami oleh Parent Marion Marie warga negara Prancis di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, pada Rabu (5/3/2025) yang memakai modus mencarikan lokasi (spot) foto.
"Para pelaku ini menawarkan bantuan ke korban untuk naik ke atas tanggul agar mendapatkan spot foto yang bagus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Ade Ary juga menjelaskan ketiga pelaku tersebut yaitu UTA (28), AP (29), dan TM (31) memiliki perannya masing-masing.
"UTA dan TM berperan mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri di atas tembok / tanggul pembatas air laut untuk memastikan situasi aman, kemudian AP memiliki niat pertama untuk melakukan perampasan dan pengancaman," kata Ade Ary.
Baca Juga: Tren Kasus DBD di Jakarta Barat Naik Drastis dalam Dua Bulan Terakhir
Ade Ary juga menjelaskan dari ketiga pelaku tersebut diamankan barang bukti yaitu dua unit ponsel, uang tunai Rp1,8 juta, satu pisau kecil, dan satu kartu ATM.
"Ketiganya dikenakan dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," katanya.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) yang diduga menjambret warga Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Rabu (5/3).
"Ketiga pelaku ditangkap Kamis (7/3) di wilayah Muara Baru dan Penjaringan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana di Jakarta, Jumat.
Penangkapan ini dilakukan setelah kejadian. Satuan Reskrim Pelabuhan Tanjung Priok telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kemacetan di Jakarta Bergeser Jelang Berbuka Puasa
"Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim Polres dan Polsek, lalu sampai Kamis Subuh pelaku sudah ditangkap," kata dia.
Berita Terkait
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
-
Ditangkap Polisi, Ini Tampang 3 Pelaku Penjambretan WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa
-
Ada yang Julid, Nikita Mirzani Dicurigai Bagi-Bagi Pizza di Polda Metro Pakai Uang Hasil Memeras
-
Rampas Kamera Bule Prancis saat Motret Tembok Laut Marina, Trio Jambret di Sunda Kelapa Dicokok Polisi
-
Tak Ada Bekingan, Polda Metro Jaya Tegaskan Nikita Mirzani akan Diproses Secara Profesional
Terpopuler
- Ingatkan Fans Nikita Mirzani, Lita Gading Bongkar Cara Jebloskan Reza Gladys ke Penjara
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Arahkan Owner Skincare Tutup Mulut Nikita Mirzani, Ngerinya Ucapan dr Oky Pratama: Orang Apa Tuhan
- Berapa Tarif Sewa Bodyguard seperti Hotman Paris?
- Ogah Dibandingkan dengan Reza Gladys, Owner Daviena Skincare Tegaskan Ogah Kasih Duit ke Nikita Mirzani
Pilihan
-
Ramadhan Sananta Kembali ke Timnas Indonesia, Ini Respon Persis Solo
-
Kisah Relawan Pembersih Masjid di Magelang, Dicurigai Warga karena Berjenggot
-
Percaya Nggak Sih, Kalau Kita Lebih Pintar dari AI?
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 9 Maret 2025
-
Media Vietnam Ketar-ketir Dengar 2 Pemain Keturunan Siap Bela Timnas Indonesia Akhir Tahun Ini
Terkini
-
Misteri Penemuan Jasad Ibu-Anak Dalam Toren di Jakbar, Polisi Temukan Hal Ini
-
Pramono Mau Lanjutkan Kebijakan Anies Soal Naturalisasi Sungai, Bikin Sumur Resapan di Saluran Air
-
Art Policing, Ketika Polisi Melukis Kebhinekaan Bersama Para Seniman
-
Polisi Ungkap Modus Kasus Penjambretan WN Perancis di Sunda Kelapa
-
Rektor UKI akan Evaluasi Sekuriti Buntut Kasus Kematian Mahasiswa