SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro membenarkan satu anggota Polsek Menteng yang terlibat penyebaran surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya.
"Satu orang di patsus," kata Kombes Pol Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Susatyo memastikan anggota yang menyebarkan surat permintaan THR setelah dilakukan klarifikasi hanya satu orang yaitu Aipda AR yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Menteng.
Ia mengatakan yang bersangkutan saat ini telah menjalani patsus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Dinas TKTE Akui Jakarta Kekurangan Pengawas THR, 40 Orang Awasi 300 Ribu Lebih Perusahaan
"Sudah diklarifikasi oleh Kapolsek Menteng (hanya satu orang yang terlibat)," kata dia ketika dimintai tanggapan terkait empat anggota Polsek Menteng yang mengedarkan surat THR.
Diketahui dalam surat edaran yang berkop surat dari Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Aipda AR meminta bantuan partisipasi THR.
Surat yang tersebar di media sosial tersebut ditunjukkan kepada pihak hotel yang ada di sekitar Polsek Menteng.
Pada surat tersebut intinya meminta bantuan atau partisipasi untuk Lebaran bagi empat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pembuat dan pengedar surat edaran merupakan inisiatif dari Aipda AR, sedangkan ketiga anggota lainnya tidak mengetahuinya.
Baca Juga: Satpol PP Jakarta Siagakan 1.300 Personel Amankan Lebaran 2025
Seorang Pria Jadi Korban Perampasan Ponsel di Jakarta Pusat
Seorang pria berinisial R menjadi korban perampasan telepon seluler (ponsel) yang terjadi di area Pom Bensin Jalan Theresia, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (24/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Korban sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu seperti dimuat ANTARA.
Kejadian tersebut berawal saat korban yang juga pelapor sedang menemani keponakannya untuk membuat visa.
"Usai membuat visa, korban bermaksud mencari makan dengan mengendarai mobil. Namun, sekitar bundaran HI korban dan saksi diberhentikan oleh para pelaku sekitar enam orang yang salah satu pelaku di kenal oleh saksi," katanya.
Salah satu pelaku, kata Ade Ary, menggedor-gedor pintu mobil, sehingga membuat korban panik dan selanjutnya kabur meninggalkan para pelaku ke arah TKP.
"Berharap pelaku tidak mengikuti korban. Namun, ternyata para pelaku tetap mengikuti dan mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor," katanya.
Sesampainya di TKP, para pelaku menghentikan kendaraan yang dikemudikan korban dengan cara menggedor pintu dan menendang kaca spion serta menghadang kendaraan korban.
"Pelaku juga mengancam korban bila melapor polisi, keluarganya akan dihabisi. Para pelaku merampas ponsel milik korban jenis Iphone 11," kata Ade Ary.
Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat.
Polsek Pesanggrahan Patroli Rumah Warga yang Kosong Selama Mudik
Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan, Jakarta Selatan akan melakukan patroli bagi rumah warga yang kosong selama mudik demi menjamin keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
"Rumah-rumah mana saja yang kosong, yang ditinggal pergi sama pemiliknya, nah itu kita jadikan fokus kita untuk melaksanakan patroli," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam saat ditemui di Jakarta, Rabu seperti dimuat ANTARA.
Seala mengatakan hingga kini pihaknya masih mendata jumlah rumah kosong yang nantinya akan dilakukan patroli.
Dia menyatakan kesiapannya untuk melakukan patroli selama 24 jam di kawasan perumahan yang ditinggal mudik. Hal itu untuk menjaga barang-barang pemudik yang ditinggal di rumah selama kosong untuk mencegah pencurian.
"Patroli biru anggota kita di wilayah titik-titik rawah tetap dilakukan. Tapi juga anggota akan lebih ditingkatkan patrolinya hingga menyasar ke rumah-rumah yang ditinggal kosong pemilik karena ditinggal mudik," ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan pelayanan penitipan kendaraan, baik motor maupun mobil selama mudik di Polsek Pesanggrahan bagi warga yang berminat. Penitipan kendaraan tidak dikenakan biaya alias gratis.
"Kami akan membuat pengumuman di media sosial terkait penitipan kendaraan, dan akan melakukan sosialisasi juga kepada pengurus RT, RW, kelurahan dan Kamtibmas," ujarnya.
Berita Terkait
-
THR Saldo DANA Gratis Hari Ini 31 Maret 2025, Bagi-bagi Amplop Lebaran Digital
-
Saldo DANA Gratis untuk Lebaran? Begini Cara Kirim THR Lewat DANA Kaget
-
Link Saldo DANA Kaget Spesial Lebaran 2025, Klaim untuk THR Tambahan!
-
Klaim Saldo DANA Kaget Gratis THR Lebaran Hari Ini, Ini Linknya
-
Link THR DANA Gratis 31 Maret 2025: Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Blusukan di Solo, Gibran Puji Gerak Cepat Wali Kota Solo Tangani Keluhan
-
Didampingi Respati Ardi, Ini Momen Gibran Pulang Kampung dan Bagi-bagi Sembako
-
Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer: Langit Adalah Batasnya!
-
Peran Besar Asisten Liverpool untuk Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer
-
Jay Idzes Yakin Lolos dari Zona Kutukan Liga Italia, Nasibnya Ikut Dipertaruhkan
Terkini
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair
-
Jalan Protokol Jakarta Lengang, Kadishub Sebut Kepadatan Meningkat di Hari Kedua Lebaran