SuaraJakarta.id - Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima 121 laporan mengenai persoalan Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurut Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (TKTE) DKI Jakarta yang telah membuka posko pengaduan persoalan THR, angka tersebut menunjukan penurunan.
Kepala Dinas TKTE DKI Jakarta, Hari Nugroho menyebut bahwa tren penurunan angka aduan tersebut pada tahun ini apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi gini, kalau kita evaluasi dari tahun 2023-2024-2025 itu bagus sekali. Waktu 2023 itu pos pengaduan itu ada sekitar hampir 776 pengaduan," ujar Hari kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Hari mengemukakan, pada tahun 2024 jumlah aduan mengenai THR dibanding saat ini.
"Kemudian turun di tahun 2024 itu sekitar hampir 292. Nah, sekarang pos pengaduan kita itu baru masuk sekitar 121 pengaduan," katanya.
Meski ada aduan soal THR hampir tiap tahunn, persoalan tersebut kerap bisa terselesaikan. Namun, diakui Hari, cara penanganannya selalu berbeda untuk tiap kasusnya.
Ia kemudian mengemukakan bahwa ada tiga kemungkinan dalam penyelesaian kasus THR.
Pertama, pihak perusahaan menyanggupi untuk membayar sesuai waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Dinas TKTE Akui Jakarta Kekurangan Pengawas THR, 40 Orang Awasi 300 Ribu Lebih Perusahaan
Kedua, manajemen dan karyawan membuat kesepakatan tertentu karena kondisi perusahaan yang sedang pailit. Kemudian yang ketiga, THR dibayarkan setelah perusahaan ditegur beberapa kali.
"Ada yang membayar memang tidak sesuai ketentuan karena memang terjadi negoisasi, karena memang perusahaan lagi kondisi pailit."
Selain itu, ia juga menemukan adanya perusahaan yang harus ditegur dulu, kemudian membayarkan sesuai ketentuan.
"Ada juga yang memang setelah kita periksa dua kali, tiga kali ya langsung dia bayarkan sesuai ketentuan," jelasnya.
Berharap Tidak Bertambah
Hari berharap, aduan terkait THR tidak terus bertambah. Namun, ia menargetkan laporan bisa rampung ditindaklanjuti seluruhnya akhir tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
-
Polda Metro Jaya Tetapkan Junaedi Abdillah sebagai Tersangka Dugaan Penggelapan dan TPPU
-
Cek Fakta: Viral Video Prabowo Tanggapi Demo MBG, Benarkah Direkam Usai Aksi Mahasiswa?
-
Sewa Kantor Jakarta Selatan: Solusi Ruang Kerja GoWork