SuaraJakarta.id - Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima 121 laporan mengenai persoalan Tunjangan Hari Raya (THR).
Menurut Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (TKTE) DKI Jakarta yang telah membuka posko pengaduan persoalan THR, angka tersebut menunjukan penurunan.
Kepala Dinas TKTE DKI Jakarta, Hari Nugroho menyebut bahwa tren penurunan angka aduan tersebut pada tahun ini apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Jadi gini, kalau kita evaluasi dari tahun 2023-2024-2025 itu bagus sekali. Waktu 2023 itu pos pengaduan itu ada sekitar hampir 776 pengaduan," ujar Hari kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Hari mengemukakan, pada tahun 2024 jumlah aduan mengenai THR dibanding saat ini.
"Kemudian turun di tahun 2024 itu sekitar hampir 292. Nah, sekarang pos pengaduan kita itu baru masuk sekitar 121 pengaduan," katanya.
Meski ada aduan soal THR hampir tiap tahunn, persoalan tersebut kerap bisa terselesaikan. Namun, diakui Hari, cara penanganannya selalu berbeda untuk tiap kasusnya.
Ia kemudian mengemukakan bahwa ada tiga kemungkinan dalam penyelesaian kasus THR.
Pertama, pihak perusahaan menyanggupi untuk membayar sesuai waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Dinas TKTE Akui Jakarta Kekurangan Pengawas THR, 40 Orang Awasi 300 Ribu Lebih Perusahaan
Kedua, manajemen dan karyawan membuat kesepakatan tertentu karena kondisi perusahaan yang sedang pailit. Kemudian yang ketiga, THR dibayarkan setelah perusahaan ditegur beberapa kali.
"Ada yang membayar memang tidak sesuai ketentuan karena memang terjadi negoisasi, karena memang perusahaan lagi kondisi pailit."
Selain itu, ia juga menemukan adanya perusahaan yang harus ditegur dulu, kemudian membayarkan sesuai ketentuan.
"Ada juga yang memang setelah kita periksa dua kali, tiga kali ya langsung dia bayarkan sesuai ketentuan," jelasnya.
Berharap Tidak Bertambah
Hari berharap, aduan terkait THR tidak terus bertambah. Namun, ia menargetkan laporan bisa rampung ditindaklanjuti seluruhnya akhir tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek