"Memang kalau kita bicara kasus dari dulu dari tahun sebelumnya, ya Alhamdulillah semua kasus bisa diselesaikan di akhir tahun," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta meminta perusahaan yang belum memberikan THR kepada karyawannya untuk segera memenuhi kewajiban tersebut.
Sebab, ada sanksi berat yang menanti jika THR Tak dibayarkan.
Hari Nugroho mengungkapkan bahwa petugas akan menindaklanjuti dengan mengonfirmasi persoalan tiap perusahaan.
Apabila benar, THR tidak kunjung dibayarkan maka Dinas TKTE bakal memberikan sanksi peringatan hingga dua kali.
"Sanksinya jelas. Pertama kita ada peringatan 1-2. Kita periksa ini," ujar Hari di Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Hari juga mengingatkan sanksi pencopotan izin usaha melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) bagi perusahaan yang tak membayar THR.
"Kalau memang dia nggak ini ya kita cabut izin usahanya. Melalui PTSP tadi itu. Kan kita udah online. Oh mereka melakukan pelanggaran. Ya kita laporkan, cabut NIP-nya," ungkapnya.
Namun, selama proses penyelesaian aduan itu nantinya Dinas TKTE akan melakukan mediasi antara manajemen dengan karyawan jika pembayaran THR tak bisa langsung dilaksanakan.
Baca Juga: Dinas TKTE Akui Jakarta Kekurangan Pengawas THR, 40 Orang Awasi 300 Ribu Lebih Perusahaan
Nantinya, mereka bisa saja membuat kesepakatan yang menyesuaikan kondisi.
Misalnya, kesepakatan untuk membayar sebagian, mencicil, dan menunda pembayaran dalam waktu tertentu karena kondisi perusahaan pailit.
Karena itu, sejauh ini belum pernah ada kasus perusahaan dicabut izinnya karena tidak membayar THR karyawannya.
"Dua tahun ini belum ada. Karena memang itu tadi. Selesai dengan 4 kriteria tadi. Ada yang dibayar separuh karena kesepakatan antara pekerja dan pengusaha," ungkapnya.
"Ada yang dibayar karena memang kondisi pailit. Yang satunya tadi istilahnya dibayar setengahnya karena memang perusahaannya mampunya sekarang," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?