SuaraJakarta.id - Pihak kepolisian mengimbau kepada pemudik berkendara sepeda motor yang membawa anak untuk memperbanyak istirahat demi menjaga keselamatan.
"Untuk yang membawa anak kecil, orok (bayi), saya hanya mohon untuk menjaga keselamatan, setiap kota berhenti untuk mementingkan kondisi anak," kata Panit Keamanan dan Keselamatan Satuan Wilayah Jakarta Timur Iptu Teguh Budi Raharjo saat ditemui di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis malam seperti dimuat ANTARA.
Terlihat sejak pukul 20.30 WIB arus lalu lintas di Jalan Raya Kalimalang dari arah Jakarta menuju Bekasi mulai dipadati pemudik yang menggunakan sepeda motor ke arah timur.
Tak sedikit pemudik yang membawa satu anak duduk di depan pengemudi dan anak kedua di jok belakang bersama istri. Beberapa motor juga terlihat membawa kardus diikat di jok belakang.
Menurut Teguh, kondisi anak khususnya bayi di bawah lima tahun (balita) harus banyak istirahat karena kondisi fisiknya tak sekuat orang dewasa.
"Mengingat kondisi balita cukup rentan, jangan sampai kejadian hal yang tidak diinginkan, bayinya nangis terus. Jadi boleh mudik, tapi harus menjaga keselamatan keluarga," ucap Teguh.
Penggunaan motor saat mudik lebaran rentan mengalami kecelakaan lalu lintas. Hal itu karena motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh.
Jumlah penumpang motor juga dibatasi, begitupun dengan barang bawaan. Lebih baik, kata Teguh, penumpang maksimum dua orang dan barang yang dibawa tidak melebihi lebar setang.
"Imbauannya, kemungkinan besar mereka bawa barang banyak untuk oleh-oleh orang tua. Tapi kita maklumi, karena memang mereka yang menginginkan. Cuma maksud saya kalau bisa oleh-oleh ga usah, cukup pakaian saja," ujar Teguh.
Baca Juga: Kemenhub Berangkatkan 512 Bus Mudik Gratis dari Jakarta
Volume kendaraan di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur naik mencapai 50 persen dari hari biasanya memasuki hari keempat menjelang (H-4) Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Untuk seluruh pengemudi, saya atensi agar semua berhati-hati mengingat malam ini cukup meriah sekitar 40-50 persen yang sudah mengarah timur jauh," kata Teguh.
Volume Kendaraan di Jalan Kalimalang Naik 50 Persen
Volume kendaraan di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur naik hingga 50 persen dari hari biasanya memasuki hari keempat (H-4) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Untuk seluruh pengemudi, saya atensi agar semua berhati-hati mengingat malam ini cukup meriah sekitar 40-50 persen yang sudah mengarah timur," kata Panit Keamanan dan Keselamatan Satuan Wilayah Jakarta Timur Iptu Teguh Budi Raharjo saat ditemui di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Kamis malam seperti dimuat ANTARA.
Terlihat sejak pukul 20.30 WIB arus lalu lintas di Jalan Raya Kalimalang dari arah Jakarta menuju Bekasi mulai dipadati pemudik yang menggunakan sepeda motor ke arah timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar