Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 06 April 2025 | 17:37 WIB
Bus Transjakarta transit di Halte Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Undang-undang tersebut perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban pembangunan perumahan dan permukiman disertai penyediaan fasilitas akses transportasi umum,” ujarnya.

Djoko mencatat ketergantungan publik terhadap ojek akibat tata ruang yang semrawut. Misalnya, di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum hanya tersisa 2 persen, sedangkan mobil 23 persen dan sepeda motor mencapai 75 persen.

“Tidak ada sinkronisasi antara membangun kawasan perumahan dan layanan transportasi,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka empat rute baru bus Transjabodetabek di Alam Sutera hingga Vida Bekasi. Saat ini, keempat rute tersebut tengah diuji coba dan dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Baca Juga: Transjabodetabek Siap Mengaspal! Ini 4 Rute Pertama yang akan Diuji Coba

Pertama, untuk wilayah Bekasi, akan ada layanan dari Vida Bekasi ke Cawang Jakarta. Kedua, untuk di Bogor, akan ada layanan dari Kota Wisata, Cibubur, ke Cawang, Jakarta. Selanjutnya, rute ketiga dan keempat akan ada layanan untuk wilayah Tangerang, yakni dari Alam Sutera ke Blok M, Jakarta, dan Binong ke Grogol, Jakarta.

Load More