SuaraJakarta.id - Kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko yang meninggal dikeroyok di area kampus hingga kini masih belum menemukan kejelasan. Keluarga meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengambil alih kasus ini.
Melalui kuasa hukumnya, Samuel Parasian Sinambela, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Metro Jaya akibat merasa kasus kematian Kenzha dianggap tidak ada progresnya.
“Tidak ada pelaku daripada yang bertanggung jawab. Sehingga keluarga daripada khenza melaporkan ke Polda metro jaya atas kematian keluarga dan laporan itu sudah diperiksa saksi pelapor,” kata Samuel, kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Sebaliknya, pihak keluarga justru menemukan adanya kejanggalan dalam perkara ini. Sebabnya, keluarga almarhum meminta agar persoalan ini diselesaikan oleh Polda Metro Jaya.
Kejanggalan dalam kasus ini, kata Samuel, yakni soal hasil visum jenazah Kenzha yang belum keluar hingga saat ini.
Kemudian hal yang membuat janggal, kata Samuel, yakni Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UKI. Hal itu diyakini menjadikan penanganan kasus tidak objektif.
"Ini janggal. Kalau memang ini janggal, udahlah biar serahkan ke Polda Metro Jaya, biar diungkap," tegasnya.
Adapun, kata Samuel, pihak yang dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polda Metro Jaya, yakni pihak universitas. Sebabnya, Kenzha tewas di lingkungan kampus.
“Kalau dilaporkan, yang bertanggung jawab di UKI-lah. Kenapa anak saya mati? Kenapa keluarga saya mati? Kenapa rektornya takut untuk menyatakan kebenaran di atas kebenaran? Katakan salah di atas kesalahan. Kenapa dibiarkan ada minuman,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Telah Periksa 27 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UKI
Rencananya, Samuel juga bakal melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur ke pihak Propam. Sebab dianggap tidak profesional dalam melakukan penyelidikan.
“Akan segera membuat surat (aduan), agar persolan ini ditarik ke Polda Metro Jaya. Masih menunggu tandatangan ketua tim,” ungkapnya
Penjelasan Kapolres
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri penyebab kematian Kenzha yang diduga tewas akibat dianiaya dalam lingkungan kampus.
“Kami sampaikan sampai dengan saat ini, kami masih tetap dalam on the track, kami tetap transparan, kita profesional, dan proporsional sebagai penyidik,” kata Nicolas.
Sejauh ini, lanjut Nicolas, pihaknya telah memeriksa sebanyak 44 orang saksi. Dari puluhan orang saksi yang diperiksa, ia mengaku semuanya sesuai dengan aksi pengeroyokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Bikin Ngilu! 25 Adegan Kasus Istri Potong Kemaluan Suami di Jakbar
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Ini Respons Partai Golkar
-
Buzzer Serang Bahlil Lahadalia, PILAR 08 Lapor Polisi, Ujaran Kebencian dan Meme Jadi Bukti
-
Rezeki SELASA CERIA Menantimu! DANA Kaget Siap Diklaim, Ratusan Ribu Rupiah Masih Aktif
-
Makaroni Ngehe Buka Gerai Baru di Stasiun Palmerah, Tambah Pilihan Jajanan Penumpang KRL