SuaraJakarta.id - Kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko yang meninggal dikeroyok di area kampus hingga kini masih belum menemukan kejelasan. Keluarga meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengambil alih kasus ini.
Melalui kuasa hukumnya, Samuel Parasian Sinambela, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Metro Jaya akibat merasa kasus kematian Kenzha dianggap tidak ada progresnya.
“Tidak ada pelaku daripada yang bertanggung jawab. Sehingga keluarga daripada khenza melaporkan ke Polda metro jaya atas kematian keluarga dan laporan itu sudah diperiksa saksi pelapor,” kata Samuel, kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Sebaliknya, pihak keluarga justru menemukan adanya kejanggalan dalam perkara ini. Sebabnya, keluarga almarhum meminta agar persoalan ini diselesaikan oleh Polda Metro Jaya.
Kejanggalan dalam kasus ini, kata Samuel, yakni soal hasil visum jenazah Kenzha yang belum keluar hingga saat ini.
Kemudian hal yang membuat janggal, kata Samuel, yakni Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UKI. Hal itu diyakini menjadikan penanganan kasus tidak objektif.
"Ini janggal. Kalau memang ini janggal, udahlah biar serahkan ke Polda Metro Jaya, biar diungkap," tegasnya.
Adapun, kata Samuel, pihak yang dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polda Metro Jaya, yakni pihak universitas. Sebabnya, Kenzha tewas di lingkungan kampus.
“Kalau dilaporkan, yang bertanggung jawab di UKI-lah. Kenapa anak saya mati? Kenapa keluarga saya mati? Kenapa rektornya takut untuk menyatakan kebenaran di atas kebenaran? Katakan salah di atas kesalahan. Kenapa dibiarkan ada minuman,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Telah Periksa 27 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UKI
Rencananya, Samuel juga bakal melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur ke pihak Propam. Sebab dianggap tidak profesional dalam melakukan penyelidikan.
“Akan segera membuat surat (aduan), agar persolan ini ditarik ke Polda Metro Jaya. Masih menunggu tandatangan ketua tim,” ungkapnya
Penjelasan Kapolres
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri penyebab kematian Kenzha yang diduga tewas akibat dianiaya dalam lingkungan kampus.
“Kami sampaikan sampai dengan saat ini, kami masih tetap dalam on the track, kami tetap transparan, kita profesional, dan proporsional sebagai penyidik,” kata Nicolas.
Sejauh ini, lanjut Nicolas, pihaknya telah memeriksa sebanyak 44 orang saksi. Dari puluhan orang saksi yang diperiksa, ia mengaku semuanya sesuai dengan aksi pengeroyokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up