SuaraJakarta.id - Kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko yang meninggal dikeroyok di area kampus hingga kini masih belum menemukan kejelasan. Keluarga meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengambil alih kasus ini.
Melalui kuasa hukumnya, Samuel Parasian Sinambela, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Metro Jaya akibat merasa kasus kematian Kenzha dianggap tidak ada progresnya.
“Tidak ada pelaku daripada yang bertanggung jawab. Sehingga keluarga daripada khenza melaporkan ke Polda metro jaya atas kematian keluarga dan laporan itu sudah diperiksa saksi pelapor,” kata Samuel, kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Sebaliknya, pihak keluarga justru menemukan adanya kejanggalan dalam perkara ini. Sebabnya, keluarga almarhum meminta agar persoalan ini diselesaikan oleh Polda Metro Jaya.
Kejanggalan dalam kasus ini, kata Samuel, yakni soal hasil visum jenazah Kenzha yang belum keluar hingga saat ini.
Kemudian hal yang membuat janggal, kata Samuel, yakni Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean tercatat sebagai dosen tetap Fakultas Hukum UKI. Hal itu diyakini menjadikan penanganan kasus tidak objektif.
"Ini janggal. Kalau memang ini janggal, udahlah biar serahkan ke Polda Metro Jaya, biar diungkap," tegasnya.
Adapun, kata Samuel, pihak yang dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polda Metro Jaya, yakni pihak universitas. Sebabnya, Kenzha tewas di lingkungan kampus.
“Kalau dilaporkan, yang bertanggung jawab di UKI-lah. Kenapa anak saya mati? Kenapa keluarga saya mati? Kenapa rektornya takut untuk menyatakan kebenaran di atas kebenaran? Katakan salah di atas kesalahan. Kenapa dibiarkan ada minuman,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Telah Periksa 27 Saksi untuk Ungkap Kasus Kematian Mahasiswa UKI
Rencananya, Samuel juga bakal melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur ke pihak Propam. Sebab dianggap tidak profesional dalam melakukan penyelidikan.
“Akan segera membuat surat (aduan), agar persolan ini ditarik ke Polda Metro Jaya. Masih menunggu tandatangan ketua tim,” ungkapnya
Penjelasan Kapolres
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menelusuri penyebab kematian Kenzha yang diduga tewas akibat dianiaya dalam lingkungan kampus.
“Kami sampaikan sampai dengan saat ini, kami masih tetap dalam on the track, kami tetap transparan, kita profesional, dan proporsional sebagai penyidik,” kata Nicolas.
Sejauh ini, lanjut Nicolas, pihaknya telah memeriksa sebanyak 44 orang saksi. Dari puluhan orang saksi yang diperiksa, ia mengaku semuanya sesuai dengan aksi pengeroyokan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Masukkan Fragmen Kepala Ganesha yang Hilang ke Museum
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok
-
IHCBS Hari Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI, Prof Yassierli: Indonesia Butuh Next Practices