SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipastikan akan mengadakan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2025 ini. Dengan kebijakan ini masyarakat bisa terbebas dari tunggakan denda karena keterlambatan pembayaran.
Kebijakan ini sudah mulai di beberapa provinsi lain di Indonesia seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah. Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi malah menambah keringan berupa penghapusan tunggakan pokok pajak yang terlambat.
Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan, pemutihan denda PKB akan dilakukan bulan Juni mendatang. Hal ini merupakan salah satu perayaan dari Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta.
Berkaca dari tahun lalu, pemutihan denda PKB dilakukan pada 11 Juni sampai 31 Agustus. Kemudian, sanksi Balik Bea Nomor Kendaraan Bermotor (BBNKB) berupa bunga terlambat pendaftaran kendaraan bermotor juga dihapus.
"BBNKB untuk kendaraan lama sudah nol. Untuk PKB pemutihannya nanti pas ulang tahun DKI," ujar Lusiana kepada Suara.com, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut, Lusiana menyebut sejauh ini pelaksanaan kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Belum ada perubahan seperti menambah penghilangan tunggakan pokok.
"Belum ada (rencana menambah penghapusan tunggakan pokok)," ucapnya.
Sementara itu, Lusiana juga menyebut pihaknya saat ini masih menjalankan program diskon untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2025 periode 8 April sampai 31 Mei 2025.
"PBB sudah keluar, untuk pembayaran April-Mei diskon 10 persen," pungkasnya.
Targetkan Rp 701 Miliar dari Opsen Pajak
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menargetkan pendapatan asli daerah sebesar Rp701 miliar dari pungutan tambahan atau opsen pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan yang berlangsung hingga 30 Juni 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Ani Gustini menyatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku di seluruh Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Mudah-mudahan PAD yang berkaitan dengan opsen bisa tercapai. Karena luar biasa juga target sampai Rp701 miliar," katanya sebagaimana dilansir Antara, Senin (14/4).
Ia menjelaskan program pemutihan ini sudah bergulir sejak 20 Maret 2025 dan pendapatan opsen pajak yang telah terealisasi hingga akhir 27 Maret 2025 atau sebelum libur Idul Fitri 1446 Hijriah mencapai Rp140,33 miliar.
Realisasi pencapaian itu bersumber dari pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp83,96 miliar serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) senilai Rp56,37 miliar.
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2025, Ini Daftar Provinsi yang Ikut
-
Terpopuler Hari Ini: Sesepuh Ninja 250 Terkuak, Mobil Baru DPR Didemo Gen Z
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Jadwal Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar 2025 dan 3 Cara Bayar
-
Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan