SuaraJakarta.id - Seorang pegawai honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diduga jadi korban pelecehan seksual. Adapun pegawai tersebut merupakan seorang wanita berinisial N.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari korban.
Menurut Reonald, diduga korban mendapat pelecehan dari rekan kerjanya yang juga berstatus pegawai hononer yakni sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta.
"Untuk yang honorer DPRD itu benar ada laporan itu," kata Reonald, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025).
Adapun laporan ini teregister dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB.
Meski demikian Reonald belum bisa menjelaskan persoalan ini secara gamblang. Pasalnya, kini laporan tersebut sedang didalami.
Reonald meminta agar awak media bersabar lantaran penyidik kini sedang menindaklanjuti laporan. Reonald berjanji bakal segera menyampaikan perkembangan soal hal ini.
"Pengumumpulan barang keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," kata dia.
Sebelumya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus, membenarkan ada insiden dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia mengatakan, pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
Baca Juga: Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
“Prinsipnya kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” kata Augustinus dalam keterangannya seperti dikutip pada, Selasa, (22/4/2025).
Pelecehan Dokter Garut
Sementara dalam kasus lain, Kepolisian Resor Garut menyebutkan jumlah korban pelecehan seksual oleh oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, bertambah menjadi lima orang.
Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan hukum untuk pengembangan lebih lanjut.
"Total korban yang telah melapor sebanyak lima orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin di Garut, Selasa (22/4/2025).
Pada pekan lalu Polres Garut sudah menetapkan tersangka oknum dokter kandungan inisial MSF (33) terkait dengan kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Berita Terkait
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
-
Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
-
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
-
Banyak Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Dikeroyok Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap