Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 01 Mei 2025 | 19:48 WIB
Kelompok anarko melempari mobil dalam peringatan Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/5/2025) ricuh. [Suara.com/ist]

Presiden kemudian menegaskan dirinya telah berkonsultasi dengan sejumlah hakim agung terkait keinginannya menarik kembali aset-aset negara itu.

"Saya sudah tanya ke hakim-hakim agung, dasar undang-undang, Undang-Undang Dasar kita kuat! Bumi, dan air, dan semua kekayaan yang dikandung di dalamnya dikuasai oleh negara. Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Itu perintah Undang-Undang Dasar," kata Presiden menyebutkan isi Pasal 33 ayat (3) UUD 45.

Load More