Terkait temuan kasus ini, tim penegakan hukum (Gakum) dan pengawas akan melakukan penyelidikan secara mendalam sebagai langkah penegakan hukum ke pengadilan.
"Selama proses penyelidikan dan penyidikan kita tidak bolehkan adanya aktivitas oleh perusahaan. Karena hal ini menjadi salah satu alat bukti di dalam rangka proses pengadilan," pungkasnya.
Diketahui, PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) merupakan dua perusahaan yang bergerak di bidang industri peleburan besi dan baja, berlokasi di kawasan industri Millenium, Kabupaten Tangerang, Banten.
Keduanya berperan dalam mengolah limbah besi menjadi bahan baku industri logam, yang kemudian didistribusikan ke berbagai sektor konstruksi dan manufaktur dalam negeri.
Sebagai bagian dari industri berat, proses peleburan logam yang dilakukan perusahaan ini memerlukan suhu tinggi dan menghasilkan asap serta partikel debu dalam jumlah besar.
Untuk itu, standar lingkungan mengharuskan setiap pabrik peleburan memiliki sistem filtrasi dan cerobong pengelolaan emisi yang memenuhi baku mutu kualitas udara.
Namun, hasil inspeksi Kementerian Lingkungan Hidup pada Mei 2025 menunjukkan bahwa kedua perusahaan tersebut tidak mengelola limbah gas buang sesuai aturan.
Asap dari proses peleburan terpantau langsung keluar ke udara terbuka tanpa melalui proses penyaringan yang memadai.
Temuan ini diperparah dengan tidak berfungsinya sistem penangkap debu (hood) dan saluran perpipaan yang semestinya memfilter partikel berbahaya.
Baca Juga: KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan
Pelanggaran tersebut berdampak langsung pada pencemaran udara yang mengancam kesehatan masyarakat sekitar dan memperburuk kualitas udara wilayah Jabodetabek. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KLH Segel Pabrik Tekstil di Cikupa Tangerang, Diduga Jadi Biang Kerok Pencemaran Lingkungan
-
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
-
Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
-
Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
-
Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang