SuaraJakarta.id - Kementerian Lingkungan Hidup atau KLH mengambil tindakan tegas pada sebuah pabrik tekstil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten atas dugaan pelanggaran dan pencemaran lingkungan.
KLH segel pabrik tekstik milik PT Biporin Agung Cikupa di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Mereka terindikasi melakukan pelanggaran dan pencemaran lingkungan.
Penyegelan yang dilakukan Kementerian Lingkungan hidup itu dilakukan lantaran ditemukan beberapa pelanggaran seperti, terindikasi membuang air limbah berwarna langsung ke Sungai Cilongok-Cirarab, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten hingga membuat air sungai berwarna ungu.
"Selain itu, ditemukan pelanggaran terkait penimbunan batu bara yang mengandung logam besar dan ini cukup berbahaya. Kemudian BOD (biological oxygen demand), kandungan sulfur juga jauh di bawah baku mutu," kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq usai melakukan sidak di PT Biporin Agung Cikupa, Kabupaten Tangerang dilansir dari ANTARA, Jumat 23 Mei 2025.
Hanif mengungkapkan, beberapa pelanggaran pabrik tekstil itu di antaranya melanggar Undang-undang Nomor 32 tahun 2009.
"Jadi, beberapa indikasi itu melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelola dan Perlindungan Lingkungan Hidup," imbuh Hanif Faisol menambahkan penjelasan.
Kata dia, perusahaan yang beroperasi di bidang tekstil ini terindikasi membuang air limbah ke Danau Citra Raya, Cikupa, hingga kondisi air danau menjadi berwarna hitam, merah, atau ungu pada waktu tertentu.
"Ada juga tempat pembakaran batu bara, kita belum lihat cerobongnya. Namun, pengelolaannya tidak baik sehingga air penampungan itu langsung jatuh ke aliran sungai," katanya mengungkap pembakaran dan pegelolaan batu bara tidak baik hingga mencemari sungai.
Kata Hanif, atas penemuan pelanggaran tersebut, perusahaan tekstil itu diduga sebagai bagian dari sumber pencemaran lingkungan pada aliran sungai Cilongok-Cirarab.
Baca Juga: Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
Indikasi itu didapat dari proses drone mapping dan melalui citra satelit. Diproyeksikan limbah yang ditemukan tersebut tersebar luas ke lingkungan.
"Kita lihat melalui citra satelit danau di Citra Raya airnya hitam dan dari Citra Raya, air danau itu dialirkan ke Sungai Cirarab," paparnya menjelaskan pantauan sungai yang terdampak pencemaran perusahaan tekstil itu.
Kata dia, Kementerian Lingkungan Hidup akan terus melakukan penyelidikan secara mendalam terkait seberapa besar kontribusi perusahaan atas pencemaran lingkungan tersebut.
"Kita sudah menemukan 23 titik indikasi pencemaran lingkungan ke aliran Sungai Cirarab dan secara sampel ini berkontribusi sebagai pencemar berat Sungai Cirarab," paparnya.
Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup langsung memberikan tindakan tegas kepada PT Biporin Agung Cikupa berupa sanksi administrasi sebagai langkah untuk memperbaiki sistem pembuangan limbah.
"Kita segel hanya IPAL (instalasi pengolahan air limbah). Untuk pabrik kita ada pengawas yang melakukan penyelidikan lebih detail," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
-
Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
-
Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
-
Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang
-
Tangis Minta Susu Berujung Maut, Berikut Kronologi Pembakaran Anak di Tangerang
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet