SuaraJakarta.id - Kementerian Lingkungan Hidup atau KLH mengambil tindakan tegas pada sebuah pabrik tekstil di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten atas dugaan pelanggaran dan pencemaran lingkungan.
KLH segel pabrik tekstik milik PT Biporin Agung Cikupa di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Mereka terindikasi melakukan pelanggaran dan pencemaran lingkungan.
Penyegelan yang dilakukan Kementerian Lingkungan hidup itu dilakukan lantaran ditemukan beberapa pelanggaran seperti, terindikasi membuang air limbah berwarna langsung ke Sungai Cilongok-Cirarab, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten hingga membuat air sungai berwarna ungu.
"Selain itu, ditemukan pelanggaran terkait penimbunan batu bara yang mengandung logam besar dan ini cukup berbahaya. Kemudian BOD (biological oxygen demand), kandungan sulfur juga jauh di bawah baku mutu," kata Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq usai melakukan sidak di PT Biporin Agung Cikupa, Kabupaten Tangerang dilansir dari ANTARA, Jumat 23 Mei 2025.
Hanif mengungkapkan, beberapa pelanggaran pabrik tekstil itu di antaranya melanggar Undang-undang Nomor 32 tahun 2009.
"Jadi, beberapa indikasi itu melanggar Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelola dan Perlindungan Lingkungan Hidup," imbuh Hanif Faisol menambahkan penjelasan.
Kata dia, perusahaan yang beroperasi di bidang tekstil ini terindikasi membuang air limbah ke Danau Citra Raya, Cikupa, hingga kondisi air danau menjadi berwarna hitam, merah, atau ungu pada waktu tertentu.
"Ada juga tempat pembakaran batu bara, kita belum lihat cerobongnya. Namun, pengelolaannya tidak baik sehingga air penampungan itu langsung jatuh ke aliran sungai," katanya mengungkap pembakaran dan pegelolaan batu bara tidak baik hingga mencemari sungai.
Kata Hanif, atas penemuan pelanggaran tersebut, perusahaan tekstil itu diduga sebagai bagian dari sumber pencemaran lingkungan pada aliran sungai Cilongok-Cirarab.
Baca Juga: Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
Indikasi itu didapat dari proses drone mapping dan melalui citra satelit. Diproyeksikan limbah yang ditemukan tersebut tersebar luas ke lingkungan.
"Kita lihat melalui citra satelit danau di Citra Raya airnya hitam dan dari Citra Raya, air danau itu dialirkan ke Sungai Cirarab," paparnya menjelaskan pantauan sungai yang terdampak pencemaran perusahaan tekstil itu.
Kata dia, Kementerian Lingkungan Hidup akan terus melakukan penyelidikan secara mendalam terkait seberapa besar kontribusi perusahaan atas pencemaran lingkungan tersebut.
"Kita sudah menemukan 23 titik indikasi pencemaran lingkungan ke aliran Sungai Cirarab dan secara sampel ini berkontribusi sebagai pencemar berat Sungai Cirarab," paparnya.
Dalam hal ini, Kementerian Lingkungan Hidup langsung memberikan tindakan tegas kepada PT Biporin Agung Cikupa berupa sanksi administrasi sebagai langkah untuk memperbaiki sistem pembuangan limbah.
"Kita segel hanya IPAL (instalasi pengolahan air limbah). Untuk pabrik kita ada pengawas yang melakukan penyelidikan lebih detail," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Berizin, Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah Tangerang Disetop
-
Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
-
Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
-
Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang
-
Tangis Minta Susu Berujung Maut, Berikut Kronologi Pembakaran Anak di Tangerang
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
Dapat Saldo DANA Gratis Itu Mudah! Ikuti 4 Langkah Ini, Awas Jangan Sampai Tertipu
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat
-
Rezeki Nomplok! Sikat 7 Link Saldo DANA Kaget, Ratusan Ribu Rupiah Siap Masuk Dompet
-
Kejutan Link DANA KAGET Siang Ini, Rp 477 Ribu Saldo Gratis Siap Jadi Rebutan