SuaraJakarta.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dijadwalkan akan cair pada Juni 2025 mendatang.
Kabar tentang BSU ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia, yang memiliki nasib mujur alias beruntung.
Lalu apa sebenarnya BSU ini?
Melansir dari website Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, BSU ini diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
BSU 2025 sendiri untuk karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Sementara itu untuk besaran uang bantuan BSU tersebut adalah senilai kurang dari Rp 600.000 seperti sebelumnya atau tepatnya Rp 150 ribu per bulan selama 2 bulan.
Terbaru, Menteri Perekonomian tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan membahas teknis penyaluran BSU dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Dia menjawab berapa bantuan BSU 2025 dengan menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan sekitar Rp150.000 per orang per bulan.
"Itu kira-kira Rp150.000 per bulan. Dua bulan, dua bulan saja," ujar Airlangga di sela-sela KTT Asean di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Inspektorat DKI Bina PNS Dinkes Pamer Gaji Rp 34 Juta
Ada beberapa persyaratan khusus yang harus dimiliki oleh calon penerima bantuan, diantaranya meliputi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Mei 2025.
3. Gaji/Upah paling banyak Rp 3,5 juta. Untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan PNS, TNI dan Polri.
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Prabowo Bakal Hentikan Program Makan Bergizi Gratis Usai Idulfitri, Benarkah?
-
Maghrib Jam Berapa di Jakarta Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Minggu 8 Maret 2026
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara