Cara Daftar BSU 2025
1. Cek Status secara online
2. Kunjungi website BSU Kemanaker (https://bsu.kemnaker.go.id/)
3. Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri
4. Bisa juga dengan membuka laman resmi Kemnaker RI (https://kemnaker.go.id/)
5. Buat akun dan isi profil lengkap termasuk data pekerjaan
6. Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker
7. Aktivasi akun untuk memantau status BSU
8. Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”
Baca Juga: Inspektorat DKI Bina PNS Dinkes Pamer Gaji Rp 34 Juta
9. Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya
Diprediksi Cair Juni 2025
BSU 2025 ini diprediksi akan cair bulan depan, yaitu Juni. Namun prediksi ini belum bisa dipastikan, pasalnya Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengaku masih akan membahasnya di pemerintah.
Ida menjelaskan bahwa skema dan penyaluran BSU ini masih menjadi perbincangan internal.
Apabila nantinya telah disepakati, maka bantuan ini akan cair pada paruh kedua tahun 2025.
Kemudian untuk nominal bantuannya masih sama dengan tahun lalu, yaitu sebesar Rp 150.000,-.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya