SuaraJakarta.id - BI checking rasanya sudah tidak asing lagi didunia financial, terlebih dalam urusan kredit ataupun pinjaman online.
Istilah BI Checking ini mengacu pada pengecekan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dalam rangka memverifikasi dan memantau kreditur atau individu yang memiliki kewajiban keuangan tertentu, baik pinjaman ataupun kredit.
Bukan tanpa alasan, tujuan utama dilakukannya BI Checking ini untuk memastikan integritas sistem keuangan dan melindungi bank dan Lembaga keuangan lainnya dari risiko kredit yang tinggi.
Dengan adanya BI Checking ini, bank-bank maupun Lembaga keuangan terbantu dalam memantau maupun mengidentifikasi individu yang memiliki Riwayat kredit buruk.
Orang-orang yang memiliki riwayat kredit yang buruk ini tercatat di BI Checking dan tentu memiliki risiko tinggi dalam hal kewajiban keuangan.
Lantas mengapa dan bagaimana orang bisa masuk ke dalam daftar BI Checking?
Seseorang yang bisa masuk ke dalam daftar Blacklist BI Checking ini adalah mereka yang gagal membayar pinjaman online atau memiliki Riwayat kredit yang buruk.
Riwayat kredit yang buruk ini dilihat dari seseorang yang sering terlambat membayar cicilan pinjaman atau bahkan tidak membayar sama sekali.
Seseorang yang sudah masuk ke dalam daftar Blacklist BI Checking ini akan kesulitan untuk mengajukan kredit di bank atau Lembaga keuangan lainnya.
Baca Juga: Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
Cara Membersihkan Nama Dari BI Checking
Bagaimana cara membersihkan nama dari BI Checking? Apakah bisa hanya dengan segera melunasi semua cicilan yang menunggak? Berikut Langkah-langkah untuk membersihkan nama dari BI Checking:
1. Pahami Penyebabnya
BI Checking digunakan untuk mencatat riwayat keuangan seseorang. Apabila nama Anda tercatat bermasalah, pahami dulu penyebabnya, karena bisa terjadi beberapa faktor, seperti:
- Keterlambatan Pembayaran: hutang atau kredit yang belum dibayar tepat waktu.
- Kredit Macet: Pembayaran hutang yang belum diselesaikan dalam waktu lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?