SuaraJakarta.id - Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam ditangkap oleh petugas dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap sekelompok remaja yang tengah berkumpul di salah satu sudut wilayah Menteng.
Ketika didekati dan diperiksa, para remaja tersebut ternyata menyimpan senjata tajam seperti celurit dan golok, serta satu karung berisi botol kaca yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Barang Bukti dan Identitas Pelaku
Dalam keterangan resminya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa barang bukti yang disita dari tangan para remaja.
Mencakup Satu buah celurit, satu bilah golok, satu karung botol kaca, dan satu unit handphone.
Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC alias MY (16). Mereka kini berada dalam pengawasan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum lebih lanjut.
Patroli Presisi untuk Cegah Tawuran Remaja
Baca Juga: 19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi
Susatyo menegaskan bahwa kegiatan Patroli Presisi Samapta adalah bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam mencegah aksi kriminalitas, terutama tawuran remaja yang belakangan ini marak terjadi di beberapa titik ibu kota.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Ini komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” ujar Susatyo.
Langkah preventif ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa resah dengan meningkatnya aktivitas remaja di malam hari yang kerap berujung konflik fisik dan perusakan lingkungan.
Imbauan untuk Orang Tua dan Warga Masyarakat
Kapolres juga menyampaikan imbauan tegas kepada orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
Menurutnya, keluarga memegang peranan penting dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam pergaulan negatif.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu memantau aktivitas anak-anaknya, memberikan pengawasan lebih ketat, serta menanamkan nilai-nilai positif. Jangan biarkan anak-anak menjadi pelaku atau korban aksi tawuran,” ujar Susatyo.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Warga dapat menghubungi call center 110 atau datang langsung ke Polsek/Polres terdekat jika terjadi potensi konflik atau kejahatan.
Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Pelaku Masih di Bawah Umur
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa keempat pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mereka kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 10 tahun penjara. Meskipun mereka masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan melalui jalur peradilan anak,” jelas William.
William menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pendekatan edukatif kepada para pelaku dan keluarga untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pentingnya Peran Kolektif dalam Mencegah Tawuran Remaja
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak—baik keluarga, masyarakat, sekolah, maupun pemerintah daerah—tentang pentingnya mencegah tumbuhnya budaya kekerasan di kalangan remaja.
Kepolisian berharap melalui patroli rutin, penindakan hukum yang tegas, dan dukungan masyarakat, aksi tawuran dapat dicegah lebih awal sebelum menimbulkan korban atau kerugian yang lebih besar.
Keamanan Wilayah adalah Tanggung Jawab Bersama
Penangkapan empat remaja bersenjata tajam di Menteng oleh Tim Patroli Presisi Samapta menunjukkan keseriusan Polres Metro Jakarta Pusat dalam menjaga keamanan wilayah dari aksi tawuran dan kejahatan jalanan.
Kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan. Orang tua harus lebih waspada, masyarakat tidak boleh diam, dan pihak kepolisian akan terus hadir di lapangan untuk menindak setiap potensi ancaman keamanan.
Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan ke pihak berwajib. Bersama kita bisa ciptakan Jakarta yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan jalanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
7 Tren Fintech yang Diprediksi Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi pada 2026
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?