SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro membenarkan satu anggota Polsek Menteng yang terlibat penyebaran surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya.
"Satu orang di patsus," kata Kombes Pol Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Susatyo memastikan anggota yang menyebarkan surat permintaan THR setelah dilakukan klarifikasi hanya satu orang yaitu Aipda AR yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Menteng.
Ia mengatakan yang bersangkutan saat ini telah menjalani patsus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah diklarifikasi oleh Kapolsek Menteng (hanya satu orang yang terlibat)," kata dia ketika dimintai tanggapan terkait empat anggota Polsek Menteng yang mengedarkan surat THR.
Diketahui dalam surat edaran yang berkop surat dari Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Aipda AR meminta bantuan partisipasi THR.
Surat yang tersebar di media sosial tersebut ditunjukkan kepada pihak hotel yang ada di sekitar Polsek Menteng.
Pada surat tersebut intinya meminta bantuan atau partisipasi untuk Lebaran bagi empat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pembuat dan pengedar surat edaran merupakan inisiatif dari Aipda AR, sedangkan ketiga anggota lainnya tidak mengetahuinya.
Baca Juga: Dinas TKTE Akui Jakarta Kekurangan Pengawas THR, 40 Orang Awasi 300 Ribu Lebih Perusahaan
Seorang Pria Jadi Korban Perampasan Ponsel di Jakarta Pusat
Seorang pria berinisial R menjadi korban perampasan telepon seluler (ponsel) yang terjadi di area Pom Bensin Jalan Theresia, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (24/3) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Korban sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu seperti dimuat ANTARA.
Kejadian tersebut berawal saat korban yang juga pelapor sedang menemani keponakannya untuk membuat visa.
"Usai membuat visa, korban bermaksud mencari makan dengan mengendarai mobil. Namun, sekitar bundaran HI korban dan saksi diberhentikan oleh para pelaku sekitar enam orang yang salah satu pelaku di kenal oleh saksi," katanya.
Salah satu pelaku, kata Ade Ary, menggedor-gedor pintu mobil, sehingga membuat korban panik dan selanjutnya kabur meninggalkan para pelaku ke arah TKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
Terkini
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial
-
Rekomendasi Aloe Vera Gel Murah dan Serbaguna untuk Perawatan Harian
-
Rekomendasi Cat Jotun untuk Kamar Mandi: Tahan Air, Anti Jamur, dan Mudah Dibersihkan