Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Rabu, 26 Maret 2025 | 15:43 WIB
Ilustrasi - Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Ardika/aa.

Seorang pria berinisial R menjadi korban perampasan telepon seluler (ponsel) yang terjadi di area Pom Bensin Jalan Theresia, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (24/3) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Korban sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu seperti dimuat ANTARA.

Kejadian tersebut berawal saat korban yang juga pelapor sedang menemani keponakannya untuk membuat visa.

"Usai membuat visa, korban bermaksud mencari makan dengan mengendarai mobil. Namun, sekitar bundaran HI korban dan saksi diberhentikan oleh para pelaku sekitar enam orang yang salah satu pelaku di kenal oleh saksi," katanya.

Baca Juga: Dinas TKTE Akui Jakarta Kekurangan Pengawas THR, 40 Orang Awasi 300 Ribu Lebih Perusahaan

Salah satu pelaku, kata Ade Ary, menggedor-gedor pintu mobil, sehingga membuat korban panik dan selanjutnya kabur meninggalkan para pelaku ke arah TKP.

"Berharap pelaku tidak mengikuti korban. Namun, ternyata para pelaku tetap mengikuti dan mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor," katanya.

Sesampainya di TKP, para pelaku menghentikan kendaraan yang dikemudikan korban dengan cara menggedor pintu dan menendang kaca spion serta menghadang kendaraan korban.

"Pelaku juga mengancam korban bila melapor polisi, keluarganya akan dihabisi. Para pelaku merampas ponsel milik korban jenis Iphone 11," kata Ade Ary.

Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Satpol PP Jakarta Siagakan 1.300 Personel Amankan Lebaran 2025

Polsek Pesanggrahan Patroli Rumah Warga yang Kosong Selama Mudik

Load More