Scroll untuk membaca artikel
Reky Kalumata
Rabu, 26 Maret 2025 | 15:43 WIB
Ilustrasi - Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Ardika/aa.

"Berharap pelaku tidak mengikuti korban. Namun, ternyata para pelaku tetap mengikuti dan mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor," katanya.

Sesampainya di TKP, para pelaku menghentikan kendaraan yang dikemudikan korban dengan cara menggedor pintu dan menendang kaca spion serta menghadang kendaraan korban.

"Pelaku juga mengancam korban bila melapor polisi, keluarganya akan dihabisi. Para pelaku merampas ponsel milik korban jenis Iphone 11," kata Ade Ary.

Kasus ini telah ditangani oleh Polsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Dinas TKTE Akui Jakarta Kekurangan Pengawas THR, 40 Orang Awasi 300 Ribu Lebih Perusahaan

Polsek Pesanggrahan Patroli Rumah Warga yang Kosong Selama Mudik

Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan, Jakarta Selatan akan melakukan patroli bagi rumah warga yang kosong selama mudik demi menjamin keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

"Rumah-rumah mana saja yang kosong, yang ditinggal pergi sama pemiliknya, nah itu kita jadikan fokus kita untuk melaksanakan patroli," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam saat ditemui di Jakarta, Rabu seperti dimuat ANTARA.

Seala mengatakan hingga kini pihaknya masih mendata jumlah rumah kosong yang nantinya akan dilakukan patroli.

Dia menyatakan kesiapannya untuk melakukan patroli selama 24 jam di kawasan perumahan yang ditinggal mudik. Hal itu untuk menjaga barang-barang pemudik yang ditinggal di rumah selama kosong untuk mencegah pencurian.

Baca Juga: Satpol PP Jakarta Siagakan 1.300 Personel Amankan Lebaran 2025

"Patroli biru anggota kita di wilayah titik-titik rawah tetap dilakukan. Tapi juga anggota akan lebih ditingkatkan patrolinya hingga menyasar ke rumah-rumah yang ditinggal kosong pemilik karena ditinggal mudik," ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan pelayanan penitipan kendaraan, baik motor maupun mobil selama mudik di Polsek Pesanggrahan bagi warga yang berminat. Penitipan kendaraan tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Kami akan membuat pengumuman di media sosial terkait penitipan kendaraan, dan akan melakukan sosialisasi juga kepada pengurus RT, RW, kelurahan dan Kamtibmas," ujarnya.

Load More