Muhammad Yunus
Selasa, 17 Juni 2025 | 15:40 WIB
Suasana pabrik pembuatan tahu tempe di kawasan Klender, Jakarta Timur, Sabtu (29/8). [suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJakarta.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) memberikan peringatan tegas.

Terkait praktik berbahaya yang dilakukan oleh industri tahu di Desa Tropodo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Praktik ini melibatkan penggunaan sampah plastik sebagai bahan bakar, yang dinilai sangat berisiko bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Menurut KLH, penggunaan sampah plastik untuk pembakaran tanpa sistem pengendalian emisi yang baik dapat menghasilkan senyawa beracun, termasuk dioksin dan furan.

Kedua zat ini tergolong Persistent Organic Pollutants (POPs) yang sangat toksik, bersifat karsinogenik, dan mampu bertahan lama di lingkungan.

Sampah Plastik sebagai Bahan Bakar: Murah tapi Berbahaya

Industri tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, telah lama dikenal sebagai sentra produksi tahu sejak tahun 1940-an.

Saat ini, terdapat sekitar 44 unit Industri Kecil dan Menengah (IKM) di kawasan tersebut.

Sayangnya, mayoritas pelaku industri masih menggunakan sampah plastik sebagai sumber energi.

Baca Juga: Jurus Indonesia Taklukkan Isu Lingkungan: Tingkatkan Daya Saing Kelapa Sawit di Pasar Dunia

Alasannya sederhana. Biaya lebih murah dan bahan bakar mudah didapat. Namun, penggunaan plastik sebagai bahan bakar menimbulkan bahaya besar.

Plastik mengandung berbagai bahan kimia berbahaya yang, jika dibakar pada suhu rendah dan tanpa sistem penyaringan, akan melepaskan gas dan partikel beracun ke udara.

Peringatan Resmi dari KLH/BPLH

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH/BPLH, Nixon Pakpahan, menyatakan bahwa pembakaran plastik merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian bersama.

“Pencemaran ini tidak hanya mencemari lingkungan sekitar pabrik, tetapi juga menyebar luas dan mengancam kesehatan masyarakat,” tegas Nixon dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (17/6).

KLH/BPLH telah menggelar pertemuan dengan pelaku industri tahu di Desa Tropodo pada Sabtu (14/6) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kementerian memberikan peringatan keras agar praktik pembakaran sampah plastik segera dihentikan.

Hasil Kajian: Udara, Air, dan Tanah Terpapar Racun

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh KLH/BPLH bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sidoarjo, ditemukan fakta mencengangkan mengenai tingkat pencemaran lingkungan di sekitar area pembakaran.

Beberapa temuan penting meliputi:

-Kualitas udara dalam radius 100, 300, dan 500 meter dari titik pembakaran tergolong “Tidak Sehat” menurut Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

-Emisi cerobong industri di Dusun Areng-Areng menunjukkan kadar Total Partikulat, Karbon Monoksida (CO), dan Hidrogen Fluorida (HF) yang melampaui baku mutu nasional.

-Air permukaan di sekitar lokasi menunjukkan kandungan fecal coliform sebesar 3.500.000 dan total coliform 5.400.000, jauh di atas ambang batas aman.

-Sampel tanah di Dusun Klagen mencatat kandungan dioksin/furan hingga 4.030 pg/g, menandakan pencemaran berat.

-Zat beracun juga ditemukan dalam telur ayam dan cacing tanah, menunjukkan telah terjadi proses bioakumulasi di dalam rantai makanan.

Ancaman bagi Kesehatan Masyarakat

Zat berbahaya seperti dioksin dan furan sangat berisiko terhadap kesehatan manusia. Menurut KLH, paparan senyawa ini dalam jangka panjang dapat menyebabkan:

-Kanker

-Kerusakan sistem saraf

-Gangguan hormon

-Masalah reproduksi

-Cacat lahir

Bioakumulasi di dalam telur ayam dan cacing tanah juga menjadi bukti nyata bahwa racun telah menyebar ke dalam sistem pangan warga.

Ini berarti masyarakat sekitar bisa terpapar secara tidak langsung meski tidak beraktivitas langsung di lokasi pembakaran.

Perlu Solusi Berkelanjutan untuk Energi Industri Kecil

Situasi ini menyoroti pentingnya solusi energi alternatif yang ramah lingkungan dan terjangkau untuk pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Banyak pelaku industri kecil menggunakan plastik sebagai bahan bakar karena keterbatasan biaya dan akses terhadap energi bersih.

Pemerintah daerah dan pusat diharapkan menyediakan opsi energi bersih, seperti:

-Biomassa dari limbah organik

-Gas LPG subsidi

-Pelatihan efisiensi energi

-Insentif konversi energi ramah lingkungan

Tanpa intervensi nyata, pelaku industri kecil akan terus terjebak dalam praktik berbahaya demi bertahan hidup.

KLH Mendorong Penegakan Hukum dan Edukasi

KLH tidak hanya mengandalkan imbauan, tetapi juga mendorong penegakan hukum terhadap praktik pencemaran.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan pelaku industri menjadi prioritas utama untuk membangun kesadaran lingkungan.

Program penyuluhan, pelatihan energi bersih, hingga pengawasan berkala kini sedang digalakkan oleh KLH bersama DLH Sidoarjo agar pencemaran tidak terus berlanjut.

Jangan Jadikan Sampah Plastik Bahan Bakar

Kasus pembakaran sampah plastik oleh industri tahu di Sidoarjo menjadi peringatan keras bagi kita semua.

Praktik ini mungkin tampak ekonomis dalam jangka pendek, tetapi menyimpan dampak jangka panjang yang membahayakan.

Kesehatan lingkungan dan manusia adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

Pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat harus bersinergi mencari solusi energi yang lebih aman dan berkelanjutan demi masa depan generasi mendatang.

Mari kita hentikan pembakaran sampah plastik dan beralih ke energi yang lebih bersih.

Load More