SuaraJakarta.id - Maybank Indonesia menawarkan Fitur Kredit Pemilikan Mobil, untuk mempermudah anda yang ingin memiliki mobil Impian dengan budget pas-pasan.
Kredit mobil mungkin diperlukan karena memberikan kemudahan dalam memiliki mobil tanpa harus membayar tunai penuh di awal.
Ini memungkinkan masyarakat untuk memiliki mobil dengan angsuran bulanan yang lebih terjangkau, serta fleksibilitas dalam memilih tenor dan jenis mobil sesuai kebutuhan dan anggaran.
Pembiayaan mobil khusus untuk nasabah Bank Maybank dengan persyaratan mudah, suku bunga kompetitif, dan persetujuan 1 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.
Keuntungan yang akan didapatkan ketika menggunakan fitur Kredit Pemilikan Mobil di Maybank ini juga bermacam-macam, diantaranya yaitu:
- Jangka waktu mulai dari 6 bulan – 7 tahun, sehingga tenor dapat dikatakan fleksibel
- Proses persetujuannya sangat cepat, hanya berlangsung selama 1 hari kerja setelah semua dokumen diterima
- Penawaran menarik dari mitra dealer resmi
- Didukung banyak showroom Completely Build Up (CBU) di seluruh Indonesia
Baca Juga: Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya
- Pembiayaan dengan prinsip Syariah menggunakan akad Murabahah
Maybank Pembiayaan Mobil Murabahah ini merupakan pembiayaan Bank (sebagai penjual) kepada nasabah (sebagai pembeli) dimana Bank menjual unit kendaraan sebesar harga perolehan ditambahkan margin keuntungan yang disepakati antara Bank dan Nasabah dalam perjanjian.
Persyaratan Kredit Pemilikan Mobil di Maybank Indonesia
- Formulir Pengajuan Kredit
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Tabungan
- Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Kerja
- Fotokopi SIUP/TDR/SKDP (wiraswasta)
- Fotokopi NPWP
- Surat Keterangan Domisili (Fotokopi SPPT PBB/PLN/AJB/SHM)
Suku Bunga Kredit
1. Tenor 6 Bulan
- Rate* : 0%
- Minimum DP : 20%
- Administrasi : Rp 2.500.000,-
- Fidusia : Rp 500.000,-
- Provisi : 0.25%
2. Tenor 12 Bulan
- Rate* : 0%
- Minimum DP : 50%
- Administrasi : Rp 2.500.000,-
- Fidusia : Rp 500.000,-
- Provisi : 0.75%
3. Tenor 24 Bulan
- Rate* : 3.38%
- Minimum DP : 20%
- Administrasi : Rp 2.500.000,-
- Fidusia : Rp 500.000,-
- Provisi : 1.00%
Harga dan bunga tersebut berlaku mulai 3 Maret 2025, namun dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
*Rate berlaku untuk pengajuan pembiayaan kendaraan penumpang menggunakan asuransi all risk.
*Untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Yogyakarta minimum DP+5% dari minimun DP yang sudah tertera diatas.
Anak Perusahaan Maybank Indonesia yang bisa melayani pembiayaan kredit mobil ini adalah Maybank Finance.
Maybank Finance ini melayani pembiayaan Mobil Baru, Mobil Bekas, hingga Pembiayaan Syariah.
Berikut Macam-macam pembiayaan yang ditawarkan oleh Maybank Finance:
1. Mobil Baru
Maybank Finance membantu pembiayaan mobil baru dengan Minimum DP 20% dan suku bunga mulai 0%. Suku Bunga tersebut berlaku untuk kredit mobil baru penumpang.
2. Mobil Bekas
Maybank Finance membantu pembiayaan mobil bekas dengan kondisi kendaraan yang baik.
3. Multiguna Fasilitas Dana
Multiguna Fasilitas Dana dengan jangka waktu hingga 3 tahun, bunga mulai 5,88% dan plafon maksimum Rp 500 juta.
Jaminan BPKB mobil penumpang dengan usia kendaraan maksimum 10 tahun saat pembiayaan lunas, atas nama debitur atau anggota keluarga dalam 1 kartu keluarga.
4. Fleet
Maybank Finance mendukung kebutuhan anda melalui pembiayaan Commercial Vehicle & Passenger Cars.
5. Alat Berat dan Mesin
Maybank Finance mendukung pembiayaan alat berat dan mesin untuk Perusahaan.
6. Kredit Pemilikan Mobil
Pembiayaan mobil khusus untuk nasabah Bank Maybank dengan persyaratan mudah, suku bunga Kompetitif, dan persetujuan 1 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.
7. Pembiayaan Syariah
Program Pembiayaan dari Maybank Finance dengan akad secara syariah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Alasan Netizen Kecewa dengan Reshuffle Prabowo: Ada Apa dengan Qodari dan Nasbi?
-
Tuduh Termul, Gus Nur Bandingkan Aturan Baru KPU Dengan Pelamar Kerja Bergaji UMR
-
Ngeri! Bus Transjakarta Hantam Bangunan di Cakung, Penumpang dan Warga Terluka
-
Jumat Berkah Banjir Rezeki: Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Disini Ada Saldo Rp 149 Ribu
-
Cara Menghindari Gangguan Kecemasan Akibat Konsumsi Informasi di Media Sosial