SuaraJakarta.id - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menawarkan fitur yang menarik soal Kredit Pemilikan Rumah (KPR), yakni KPR BTN Sejahtera.
Sesuai dengan namanya, fitur ini akan mensejahterakan para nasabahnya.
KPR BTN Sejahtera merupakan KPR bersubsidi skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Keunggulan menggunakan fitur KPR BTN Sejahtera ini sangat banyak, salah satu yang menarik adalah jangka waktunya mencapai 20 tahun.
Berikut keunggulan KPR BTN Sejahtera:
1. Uang Muka ringan mulai dari 1%
2. Jangka waktu KPR yang ditawarkan sampai dengan 20 tahun
3. Suku bunganya sebesar 5% dan bersifat tetap
4. Bebas premi, sehingga tidak dikenakan premi asuransi dan PPN dari KPR
Baca Juga: Inspirasi Desain Kamar Mandi Warna Cream, Hangat Dan Tampak Selalu Bersih
5. Mendapatkan subsidi bantuan DP dari pemerintah sebesar Rp 4.000.000, (khusus untuk rumah tapak)
6. Jaringan luas, kerja sama developer professional di seluruh Indonesia
Syarat dan Ketentuan KPR BTN Sejahtera
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia Minimal 21 Tahun atau telah menikah, maksimal 65 Tahun pada saat jatuh tempo kredit
3. Berpenghasilan bulanan sesuai dengan ketentuan
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan