Di sisi lain, mobil bekas menawarkan harga yang jauh lebih ramah di kantong.
Bahkan, kamu bisa mendapatkan mobil bekas tipe tinggi dengan fitur lengkap, yang harganya setara atau lebih murah dibanding mobil baru tipe standar.
Namun, pastikan kamu menyiapkan dana tambahan untuk servis awal, ganti oli, atau kemungkinan perbaikan ringan.
3. Perhatikan Nilai Penyusutan
Satu hal penting yang sering dilupakan: mobil baru mengalami depresiasi (penyusutan nilai) paling besar di tahun pertama.
Dalam satu tahun, nilai mobil baru bisa turun hingga 20-30 persen dari harga beli.
Jadi, jika kamu berencana menjualnya kembali dalam waktu dekat, kamu harus siap menerima kerugian nilai jual.
Sementara mobil bekas sudah melewati masa penyusutan terbesar itu. Jadi, kalau kamu beli mobil bekas yang usianya 3-5 tahun, penyusutannya cenderung lebih stabil.
4. Cek Keandalan dan Riwayat Mobil
Baca Juga: Bikin Mobil Baret? Hindari 7 Kesalahan Fatal Saat Mencuci Mobil
Kalau kamu memilih mobil bekas, penting untuk memeriksa kondisi kendaraan secara menyeluruh.
Jangan tergiur harga murah tanpa tahu riwayat servis, apakah pernah tabrakan, atau bahkan bekas banjir.
Gunakan jasa inspeksi mobil bekas atau ajak mekanik terpercaya untuk mengecek kondisi mesin, kaki-kaki, dan bodi mobil.
Pastikan juga dokumen kendaraan lengkap dan bukan hasil curian atau masih terikat kredit.
Kalau kamu tidak mau repot, beli mobil baru bisa memberikan ketenangan pikiran karena semuanya masih serba baru dan resmi dari dealer.
5. Pertimbangkan Cicilan dan Biaya Perawatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 5 Maret 2026: Catat Waktunya agar Tidak Terlewat
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini