SuaraJakarta.id - Buku menempati posisi tertinggi dalam pencatatan hak cipta pada 2024. Sayangnya, pertumbuhan industri buku masih terkendala maraknya pembajakan buku, baik dalam bentuk cetak maupun digital. Berdasarkan survei Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) pada 2021 yang melibatkan 130 penerbit, sekitar 75 persen penerbit menemukan buku terbitan mereka dibajak dan dijual di lokapasar. Kerugian akibat pembajakan ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Pembajakan ini merugikan hak ekonomi dan moral pencipta, menghambat kreativitas, dan mengganggu ekosistem penerbitan.
Merespons hal tersebut, Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Arie Ardian menjelaskan DJKI telah bekerja sama dengan berbagai platform e-commerce dan penyedia layanan digital untuk menghapus konten ilegal yang melanggar KI dan memblokir akun penjual yang terbukti melanggar hak cipta. DJKI juga mencatat bahwa penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi telah dilakukan secara aktif sebagai langkah non-litigasi yang efektif. Berdasarkan data mediasi pelanggaran hak cipta tahun 2022 hingga awal 2024, DJKI telah menangani lebih dari 20 kasus sengketa hak cipta atas e-book dan karya tulis digital.
“Kami telah menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Tinggi, dan lembaga peradilan untuk memastikan penegakan hukum yang efektif terhadap pelaku pembajakan buku. Bentuk koordinasi ini mencakup berbagai kegiatan seperti pembentukan IP task force, pelatihan bersama, pertukaran informasi, hingga fasilitasi penyidikan dan penuntutan, dan kegiatan terkait lainnya, untuk menanggulangi pembajakan buku,” ungkap Arie.
“Penegakan hukum terhadap pelaku pembajakan buku kami lakukan secara tegas, baik melalui jalur pidana dengan ancaman denda dan hukuman penjara, maupun perdata dengan gugatan ganti rugi,” tegas Arie.
Kolaborasi dengan penerbit juga dijajaki oleh DJKI. Di tahun 2025 ini DJKI juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Gramedia Asri Media terkait pelindungan KI dalam kegiatan pencetakan dan penerbitan buku. Hal ini merupakan upaya memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap pembajakan buku di Indonesia.
“Kerja sama ini membangun komitmen nyata untuk literasi dan pencerdasan rakyat melalui pelindungan terhadap karya intelektual,” harap Suwandi S. Brata Komisaris PT. Gramedia Pustaka Utama. Suwandi juga menyatakan bahwa kekuatan sebuah negara terletak pada pencerdasan dan pendidikan, serta karya para penulis sebagai tiang cahaya yang akan menerangi perjalanan literasi bangsa.
DJKI mendorong pencipta buku untuk mencatatkan hak cipta mereka secara resmi, meski pelindungan hak cipta bersifat deklaratif atau langsung melekat begitu karya dibuat. Pendaftaran ini memberikan bukti kepemilikan hak cipta dan memudahkan penegakan hukum jika terjadi pelanggaran kekayaan intelektual (KI).
Di sisi lain, DJKI juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menikmati buku sebagai karya cipta yang memiliki nilai hukum dan ekonomi. Buku bukan hanya media untuk menyebarkan ilmu dan cerita, tetapi merupakan salah satu bentuk KI yang dilindungi oleh Hak Cipta. ***
Baca Juga: Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi
Tag
Berita Terkait
-
Dorong Ekonomi Nasional, DJKI Targetkan Peningkatan Permohonan Paten dari Perguruan Tinggi
-
DJKI Luncurkan Pemeriksaan Daring untuk Tingkatkan Pelayanan Indikasi Geografis
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan Melalui Kolaborasi Strategis dengan Sucor Sekuritas dan Sucor AM
-
Kongsi-Kongsi 2024, Wadah Baru Kolaborasi dan Jaringan Pebisnis Bersama Bank Mandiri
-
Indonesia-Kyrgyzstan Perkuat Kerja Sama Kekayaan Intelektual lewat MoU
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
BRI Permudah Persetujuan Transaksi Bisnis Kapan Saja Lewat Qlola Mobile
-
BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat
-
Belajar Geologi Tak Cukup dari Buku, Mahasiswa UGM Bedah Sampel Batuan Proyek Huu
-
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald
-
Kualitas Pendidikan Nasional Makin Kuat, Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Terus Diperluas