SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menerapkan strategi ganda dalam menangani vandalisme. Di satu sisi, ancaman sanksi pidana dan denda tegas disiapkan bagi para pelaku.
Di sisi lain, ruang berekspresi bagi pelaku vandalisme yang legal disediakan untuk menyalurkan kreativitas anak muda agar tidak merusak fasilitas publik.
Pemkot Tangerang tidak lagi hanya mengandalkan sanksi untuk memberantas aksi vandalisme dan perusakan fasilitas umum.
Sembari menegaskan ancaman hukuman kurungan dan denda puluhan juta rupiah bagi pelaku vandalisme, Pemkot secara bersamaan membuka pintu bagi para pemuda kreatif untuk menyalurkan ekspresinya secara positif melalui ruang-ruang mural yang telah disiapkan secara resmi.
Aksi vandalisme yang merusak keindahan kota mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atauDisbudpar Kota Tangerang untuk mengambil sikap tegas.
Kepala Disbudpar, Boyke Urif Hermawan, menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perusakan ruang publik. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, pelaku dapat dijerat sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp5 juta.
"Pemkot Tangerang tidak akan menolerir aksi-aksi yang merusak wajah kota," kata Boyke dilansir dari ANTARA, Jumat 11 Juli 2025.
Meski demikian, pemerintah menyadari di balik aksi tersebut, terdapat dorongan untuk berekspresi. Karenanya, penegakan hukum diimbangi dengan solusi yang konstruktif.
"Kreativitas itu penting, tapi harus disalurkan dengan cara yang positif dan tidak melanggar hukum," Papar Boyke.
Baca Juga: Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
Sejalan dengan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyatakan pihaknya telah meningkatkan patroli di titik-titik rawan seperti taman kota, halte, dan jembatan penyeberangan.
Namun, upaya represif ini didukung oleh langkah-langkah edukatif, termasuk kampanye publik dan penyediaan wadah legal bagi seniman mural.
Untuk memastikan efektivitas pengawasan, Pemkot juga mengajak partisipasi aktif dari masyarakat.
Boyke mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan perusakan yang mereka saksikan.
"Jangan ragu melapor jika menemukan orang-orang yang tak bertanggung jawab melalukan aksi vandalisme di ruang publik. Bisa hubungi 112 atau aplikasi LAKSA," ujarnya.
Pada akhirnya, perang melawan vandalisme ini dipandang sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warganya.
Berita Terkait
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
-
Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Sungai Cirarab meluap, Empat Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Yuk Cepetan Pantau 5 Link Sebar ShopeePay, Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp2,5 Juta
-
Aib Andre Taulany Terancam Dibongkar Erin yang Tak Terima Dibilang Boros
-
PTPJ Hadirkan Ekosistem Emas Berkelanjutan di Minerba Convex 2025
-
3 Sunscreen Water-Based Terbaik di Bawah 100 Ribu untuk Cuaca Panas Indonesia Saat Ini
-
Dompet Menjerit di Malam Minggu? DANA Kaget Datang Dengan Saldo Rp 279 Ribu Sekarang