SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menerapkan strategi ganda dalam menangani vandalisme. Di satu sisi, ancaman sanksi pidana dan denda tegas disiapkan bagi para pelaku.
Di sisi lain, ruang berekspresi bagi pelaku vandalisme yang legal disediakan untuk menyalurkan kreativitas anak muda agar tidak merusak fasilitas publik.
Pemkot Tangerang tidak lagi hanya mengandalkan sanksi untuk memberantas aksi vandalisme dan perusakan fasilitas umum.
Sembari menegaskan ancaman hukuman kurungan dan denda puluhan juta rupiah bagi pelaku vandalisme, Pemkot secara bersamaan membuka pintu bagi para pemuda kreatif untuk menyalurkan ekspresinya secara positif melalui ruang-ruang mural yang telah disiapkan secara resmi.
Aksi vandalisme yang merusak keindahan kota mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atauDisbudpar Kota Tangerang untuk mengambil sikap tegas.
Kepala Disbudpar, Boyke Urif Hermawan, menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perusakan ruang publik. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, pelaku dapat dijerat sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp5 juta.
"Pemkot Tangerang tidak akan menolerir aksi-aksi yang merusak wajah kota," kata Boyke dilansir dari ANTARA, Jumat 11 Juli 2025.
Meski demikian, pemerintah menyadari di balik aksi tersebut, terdapat dorongan untuk berekspresi. Karenanya, penegakan hukum diimbangi dengan solusi yang konstruktif.
"Kreativitas itu penting, tapi harus disalurkan dengan cara yang positif dan tidak melanggar hukum," Papar Boyke.
Baca Juga: Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
Sejalan dengan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyatakan pihaknya telah meningkatkan patroli di titik-titik rawan seperti taman kota, halte, dan jembatan penyeberangan.
Namun, upaya represif ini didukung oleh langkah-langkah edukatif, termasuk kampanye publik dan penyediaan wadah legal bagi seniman mural.
Untuk memastikan efektivitas pengawasan, Pemkot juga mengajak partisipasi aktif dari masyarakat.
Boyke mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan perusakan yang mereka saksikan.
"Jangan ragu melapor jika menemukan orang-orang yang tak bertanggung jawab melalukan aksi vandalisme di ruang publik. Bisa hubungi 112 atau aplikasi LAKSA," ujarnya.
Pada akhirnya, perang melawan vandalisme ini dipandang sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warganya.
Berita Terkait
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
-
Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Sungai Cirarab meluap, Empat Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Rezeki SELASA CERIA Menantimu! DANA Kaget Siap Diklaim, Ratusan Ribu Rupiah Masih Aktif
-
Makaroni Ngehe Buka Gerai Baru di Stasiun Palmerah, Tambah Pilihan Jajanan Penumpang KRL
-
Cinta Ditolak, Rumah Dibakar! Pria di Jagakarsa Nekat Lakukan Ini pada Mantan Pacar
-
Antara Harapan dan Kenyataan: Kualitas Air Sungai di Indonesia 2025
-
Jalan Pengunjuk Rasa ke Istana Merdeka Diblokade Aparat, Ini Isi Demo Mahasiswa