SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menerapkan strategi ganda dalam menangani vandalisme. Di satu sisi, ancaman sanksi pidana dan denda tegas disiapkan bagi para pelaku.
Di sisi lain, ruang berekspresi bagi pelaku vandalisme yang legal disediakan untuk menyalurkan kreativitas anak muda agar tidak merusak fasilitas publik.
Pemkot Tangerang tidak lagi hanya mengandalkan sanksi untuk memberantas aksi vandalisme dan perusakan fasilitas umum.
Sembari menegaskan ancaman hukuman kurungan dan denda puluhan juta rupiah bagi pelaku vandalisme, Pemkot secara bersamaan membuka pintu bagi para pemuda kreatif untuk menyalurkan ekspresinya secara positif melalui ruang-ruang mural yang telah disiapkan secara resmi.
Aksi vandalisme yang merusak keindahan kota mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atauDisbudpar Kota Tangerang untuk mengambil sikap tegas.
Kepala Disbudpar, Boyke Urif Hermawan, menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku perusakan ruang publik. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, pelaku dapat dijerat sanksi pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp5 juta.
"Pemkot Tangerang tidak akan menolerir aksi-aksi yang merusak wajah kota," kata Boyke dilansir dari ANTARA, Jumat 11 Juli 2025.
Meski demikian, pemerintah menyadari di balik aksi tersebut, terdapat dorongan untuk berekspresi. Karenanya, penegakan hukum diimbangi dengan solusi yang konstruktif.
"Kreativitas itu penting, tapi harus disalurkan dengan cara yang positif dan tidak melanggar hukum," Papar Boyke.
Baca Juga: Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
Sejalan dengan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyatakan pihaknya telah meningkatkan patroli di titik-titik rawan seperti taman kota, halte, dan jembatan penyeberangan.
Namun, upaya represif ini didukung oleh langkah-langkah edukatif, termasuk kampanye publik dan penyediaan wadah legal bagi seniman mural.
Untuk memastikan efektivitas pengawasan, Pemkot juga mengajak partisipasi aktif dari masyarakat.
Boyke mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan perusakan yang mereka saksikan.
"Jangan ragu melapor jika menemukan orang-orang yang tak bertanggung jawab melalukan aksi vandalisme di ruang publik. Bisa hubungi 112 atau aplikasi LAKSA," ujarnya.
Pada akhirnya, perang melawan vandalisme ini dipandang sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warganya.
"Menjaga kota ini adalah tanggung jawab kita semua. Mari tunjukkan cinta pada Kota Tangerang dengan tidak merusak, tapi merawat. Masyarakat juga bisa melakukan pelaporan ke call center," kata Irman Pujahendra. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
-
Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
-
Mahasiswa Nyambi Jadi Mucikari di Tangerang, Eksploitasi Gadis 17 Tahun
-
Sungai Cirarab meluap, Empat Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terendam Banjir
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
-
Rekomendasi Bengkel Mobil Terbaik di Jakarta untuk Mobil Bekas
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik