Memulai investasi emas digital tidaklah rumit. Prosesnya hampir semudah berbelanja online. Berikut adalah langkah-langkah umumnya:
1.Pilih Platform yang Legal dan Terpercaya:
Ini adalah langkah paling krusial. Pastikan platform yang Anda pilih telah terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Beberapa contoh platform populer termasuk aplikasi marketplace (Tokopedia Emas, Shopee Emas), aplikasi fintech (Pluang, Treasury, Lakuemas), dan layanan digital dari lembaga konvensional (Pegadaian Digital).
2.Unduh Aplikasi dan Lakukan Registrasi:
Setelah memilih platform, unduh aplikasinya dan ikuti proses pendaftaran.
Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi data diri (KYC - Know Your Customer) dengan mengunggah foto KTP dan swafoto. Proses ini penting untuk menjamin keamanan akun Anda.
3.Mulai Membeli Emas:
Setelah akun terverifikasi, Anda bisa langsung memulai tabungan emas.
Baca Juga: Investasi Emas Digital vs Kripto: Mana Lebih Aman di 2025?
Caranya:
-Isi saldo (top up) di aplikasi Anda.
-Masuk ke menu pembelian emas.
-Anda bisa memasukkan nominal pembelian dalam Rupiah (misalnya, Rp50.000) atau dalam satuan gram (misalnya, 0,05 gram).
-Sistem akan otomatis mengonversinya sesuai harga emas terkini. Konfirmasi pembelian, dan saldo emas Anda akan langsung bertambah.
4.Pantau Perkembangan Investasi:
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak
-
Nenek 73 Tahun Meninggal Akibat Ledakan Gas, Polisi Ungkap Penyebabnya!