SuaraJakarta.id - Selama ini, membuat stiker WhatsApp (WA) yang bisa bergerak atau berformat GIF seringkali dianggap merepotkan.
Pengguna harus mengunduh aplikasi pihak ketiga, berhadapan dengan iklan yang mengganggu, watermark, hingga proses ekspor-impor yang memakan waktu. Namun, era keribetan itu kini resmi berakhir.
Meta, selaku perusahaan induk WhatsApp, diam-diam telah meluncurkan pembaruan yang menjadi 'game-changer' bagi para pecinta stiker.
Kini, Anda bisa membuat stiker WA bergerak langsung dari video di galeri ponsel, tanpa perlu lagi menginstal aplikasi tambahan apapun.
Fitur ini menjawab langsung keluhan pengguna yang menginginkan proses pembuatan stiker yang lebih simpel, cepat, dan terintegrasi.
Bayangkan, momen lucu teman yang terekam dalam video singkat bisa langsung diubah menjadi stiker personal dan dikirim ke grup chat hanya dalam hitungan detik.
Ini bukan sekadar pembaruan kecil, melainkan sebuah langkah strategis WhatsApp untuk mempertahankan penggunanya agar tetap berada di dalam ekosistem aplikasi, sekaligus 'mematikan' pasar aplikasi pembuat stiker pihak ketiga yang selama ini tumbuh subur.
Cara Membuat Stiker WA Bergerak Langsung dari Aplikasi
Bagi Anda yang sudah tidak sabar untuk mencobanya, prosesnya sangat intuitif dan mudah. Pastikan aplikasi WhatsApp Anda sudah diperbarui ke versi terbaru melalui Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
Baca Juga: Berikut Cara Menggunakan Fouad Whatsapp yang Memiliki Banyak Fitur Menarik
Berikut adalah langkah-langkah detail untuk mengubah video menjadi stiker bergerak:
- Buka Ruang Obrolan: Pilih salah satu chat, baik itu obrolan personal maupun grup, tempat Anda ingin mengirim stiker.
- Klik Ikon Lampiran (Attachment): Ketuk ikon penjepit kertas (di Android) atau ikon '+' (di iOS) yang biasa Anda gunakan untuk mengirim foto atau dokumen.
- Pilih Opsi 'Stiker': Di antara pilihan yang muncul (Galeri, Dokumen, Kamera), kini akan ada opsi baru bernama 'Stiker' atau 'Sticker'. Pilih opsi tersebut.
- Pilih Video dari Galeri: WhatsApp akan secara otomatis membuka galeri Anda. Pilih video singkat yang ingin Anda jadikan stiker. Perlu dicatat, durasi video yang bisa diubah menjadi stiker biasanya terbatas, sekitar 6 detik.
- Edit dan Kreasikan: Setelah video dipilih, Anda akan masuk ke halaman editor. Di sini, Anda bisa memotong bagian video yang diinginkan. Selain itu, Anda juga bisa menambahkan teks, coretan tangan, atau menempelkan emoji lain di atas stiker bergerak Anda. Kreasikan sekreatif mungkin!
- Kirim Stiker: Setelah puas dengan hasil editan, cukup tekan tombol kirim (ikon panah hijau). Video Anda kini telah berubah menjadi stiker bergerak dan akan tersimpan secara otomatis di daftar stiker favorit Anda untuk digunakan kembali di lain waktu.
Dengan adanya fitur ini, WhatsApp tidak hanya mempermudah pengguna, tetapi juga membuka ruang kreativitas tanpa batas untuk menjadikan percakapan lebih hidup dan personal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
KAMIS MANIS, Rezeki DANA Kaget Menantimu: Siapa Cepat Dia Dapat
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak