Ilustrasi aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. [ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK]
- Kunjungi situs resmi di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Isi data diri Anda secara lengkap, meliputi NIK, nama sesuai KTP, dan nomor kepesertaan (KPJ).
- Sistem akan melakukan verifikasi data awal. Jika memenuhi syarat, Anda akan diminta mengunggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (JPG, PNG, atau PDF) dengan ukuran maksimal 6MB.
- Setelah berhasil mengunggah, Anda akan menerima notifikasi yang berisi jadwal wawancara online melalui email.
- Petugas akan menghubungi Anda melalui video call sesuai jadwal untuk verifikasi data lebih lanjut.
Jika proses verifikasi berhasil, dana JHT akan ditransfer langsung ke rekening bank yang Anda daftarkan. Proses ini biasanya memakan waktu maksimal 5 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Masuk Kerja Lagi Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Melawan 'Magical' Biar Nggak Malas Gerak
-
Hindari Macet Tol Cipali Malam Ini, Pemudik Disarankan Keluar di Cirebon dan Lewat Pantura
-
Cek Fakta: Benarkah Serangan Iran Hancurkan Kilang Israel? Ini Faktanya
-
ART Belum Kembali Usai Lebaran? Ini 7 Cara Biar Rumah Tetap Rapi Tanpa Drama Kewalahan
-
Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa