Budi Arista Romadhoni
Rabu, 06 Agustus 2025 | 15:57 WIB
Ilustrasi aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. [ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK]
  • Kunjungi situs resmi di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Isi data diri Anda secara lengkap, meliputi NIK, nama sesuai KTP, dan nomor kepesertaan (KPJ).
  • Sistem akan melakukan verifikasi data awal. Jika memenuhi syarat, Anda akan diminta mengunggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (JPG, PNG, atau PDF) dengan ukuran maksimal 6MB.
  • Setelah berhasil mengunggah, Anda akan menerima notifikasi yang berisi jadwal wawancara online melalui email.
  • Petugas akan menghubungi Anda melalui video call sesuai jadwal untuk verifikasi data lebih lanjut.

Jika proses verifikasi berhasil, dana JHT akan ditransfer langsung ke rekening bank yang Anda daftarkan. Proses ini biasanya memakan waktu maksimal 5 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Load More