Hairul Alwan
Rabu, 16 Juli 2025 | 23:08 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan pekerja penerima bantuan subsidi upah dalam kunjungan kerja ke Kantor Pos Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025). [ANTARA/Irfan]

SuaraJakarta.id - Kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Kantor Pos Tangerang pada Rabu 15 Juli 2025 menjadi lebih dari sekadar agenda pemantauan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS ketenagakerjaan.

Ini adalah sebuah validasi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan langsung dari seorang pemimpin yang identik dengan teknologi terhadap transformasi digital yang dilakukan oleh BUMN, PT Pos Indonesia, dalam penyaluran ke penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Didampingi jajaran penting seperti Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan Gubernur Banten Andra Soni, Gibran tidak hanya datang untuk seremoni.

Ia secara detail mengamati alur proses baru yang dirancang untuk memangkas birokrasi dan menghilangkan potensi penyelewengan.

Momen ini menandai pergeseran signifikan dari metode penyaluran bantuan sosial yang konvensional menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Wamenaker Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa kehadiran Wapres memiliki tujuan ganda.

Selain memastikan bantuan sampai utuh ke tangan pekerja, juga untuk melihat langsung inovasi yang diterapkan.

"Wapres hadir untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar sesuai aturan dan tidak ada pemotongan," kata Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Dari Antrean Manual ke QR Code Digital

Baca Juga: Cara Dapat BSU 2025 Untuk Karyawan Dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Fokus utama dalam kunjungan ini adalah sistem baru yang menjadi tulang punggung penyaluran BSU 2025.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama PT Pos Indonesia telah meluncurkan mekanisme berbasis digital melalui aplikasi Pospay.

Sistem ini secara khusus dirancang untuk menjadi solusi bagi para penerima yang mengalami kendala rekening bank pada tahap sebelumnya.

Prosesnya kini jauh lebih modern:

Verifikasi Online: Calon penerima dapat mengecek status mereka secara mandiri melalui situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung di aplikasi Pospay.

Validasi Data: Setelah status terkonfirmasi, penerima melengkapi data diri sesuai KTP.

Load More