SuaraJakarta.id - Aliansi Masyarakat Mencari Keadilan (MACAN) kembali menggelar aksi di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Selasa (22/10/2024). Aksi ketiga kalinya ini untuk menindaklanjuti atas dugaan manipulasi data karyawan perusahaan CV Top Ten Tobacco atau Pabrik Rokok Tajimas.
Humas Aliansi MACAN Revi Pandega mengatakan, kedatangan massa yang diakui menjadi buruh pabrik rokok tersebut untuk meminta kejelasan dari pemerintah daerah atas kasus yang telah terjadi, yaitu dugaan manipulasi data karyawan CV Top Ten Tobacco.
“Untuk Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) mohon bisa memberikan penjelasan karena terjadi selisih data dengan apa yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Revi Pandega, melalui pidato orasi.
Dijelaskan, perselisihan data itu terjadi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker. Bermula pada Oktober 2023, diketahui pengajuan karyawan ada sebanyak 495 orang, namun yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan hanya 277 orang. Dugaan mencuat sekitar 218 karyawan yang belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Dukung TMMD ke-122, Pjs Bupati Kediri Prioritaskan 3 Hal Berikut
Kemudian, pada September-Oktober 2024, berdasarkan data dari Disnaker Kabupaten Kediri, jumlah karyawan CV Top Ten Tobacco yang sudah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan mencapai 865 dari total sekitar 900 karyawan, baik status karyawan tetap, PKWT, maupun PKWTT.
Sedangkan per September 2024, sesuai data BPJS Ketenagakerjaan jumlah karyawan perusahaan CV Top Ten Tobacco yang telah mempunyai hak dan jaminan keselamatan kerja tercatat 719 tenaga kerja dari total sekitar 900 karyawan.
Menurut Revi, ketimpangan data tersebut membuat dugaan kasus manipulasi data CV Top Ten Tobacco terhadap buruh karyawannya semakin mencuat. Dia menilai, data kedua belah pihak tersebut seharusnya sinkron.
“Kami menduga ada ketimpangan data yang tidak masuk akal,” jelasnya.
Dengan kasus seperti ini, Revi meminta pemerintah daerah bersikap tegas untuk menindak perusahaan terkait sesuai aturan yang berlaku. Hal itu dikarenakan setiap karyawan pabrik berhak mendapatkan hak dan jaminan keselamatan kerja.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Beri Pesan Khusus bagi Wisudawan STIkes Ganesha Husada
Selain itu, kehadiran ratusan massa Aliansi MACAN tersebut juga untuk menuntut upah karyawan buruh Pabrik Rokok Tajimas yang dinilai tidak layak dan PHK karyawan secara sepihak dari CV Top Ten Tobacco.
Berita Terkait
-
Mengatasi JHT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Dicairkan
-
Cetak Laba Rp623 Miliar, Begini Strategi PANI Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
-
Dinas TKTE DKI Gelar Sidak Pembayaran THR ke Empat Perusahaan, Ini Hasilnya
-
Tantangan Kian Kompleks, Menavigasi Masa Depan Tenaga Kerja di Indonesia
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota