SuaraJakarta.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baru saja menyegel empat hotel bintang tiga karena pelanggaran fatal.
Hotel-hotel tersebut terletak di kawasan Puncak yang selama ini jadi primadona liburan kini diguncang skandal lingkungan yang serius.
Hal ini bisa membuat pengunjung kawasan tersebut berpikir dua kali sebelum menginap di hotel-hotel tersebut.
Ini merupakan borok sistemik yang sudah lama tersembunyi di balik fasad kemewahan.
Inilah 5 fakta mengejutkan terkait limbah di kawasan pariwisata tersebut.
1. Ini Dia 4 Hotel yang Jadi Target Utama KLH
Mari kita mulai dengan yang paling penting. Jika Anda pernah atau berencana menginap di Puncak, catat empat nama ini.
Tim Gakkum KLH telah memasang papan segel di properti mereka karena terbukti secara sadar mencemari lingkungan.
- Griya Dunamis by SABDA
- Taman Teratai Hotel
- The Rizen Hotel
- New Ayuda 2 Hotel / Hotel Sulanjana
Penyegelan ini adalah langkah awal dari operasi besar yang akan menyasar total 22 hotel bintang tiga ke atas di hulu Sungai Ciliwung.
Baca Juga: Pernyataan Manajemen Hotel 101 Urban Glodok Terkait Kebakaran
2. Dosa Terbesar Buang Limbah Mentah Langsung ke Sungai
Ini bukan soal sampah plastik yang tercecer. Pelanggaran inti mereka jauh lebih menjijikkan. Keempat hotel ini terbukti membuang limbah cair mentah langsung ke lingkungan.
Apa itu limbah cair mentah? Bayangkan air kotor dari ratusan toilet, kamar mandi, dan dapur restoran hotel yang penuh minyak dan sisa makanan.
Semua itu dialirkan begitu saja tanpa diolah ke tanah atau pipa tersembunyi yang bermuara langsung ke anak Sungai Ciliwung.
Merekalah sumber racun di hulu sungai yang mengalir hingga ke Jakarta.
3. Tak Punya IPAL, Senjata Utama Pengolah Limbah yang Diabaikan
Bagaimana bisa hotel sebesar itu membuang limbah sembarangan? Jawabannya sederhana: mereka mengabaikan kewajiban untuk memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berfungsi.
IPAL adalah teknologi wajib bagi setiap gedung komersial untuk mengolah air limbah agar aman sebelum dibuang ke lingkungan. Temuan KLH mengungkap:
- Satu hotel bahkan sama sekali tidak punya IPAL.
- Hotel lainnya mungkin punya, tapi hanya sebagai pajangan alias tidak dioperasikan untuk menghemat biaya.
- Ini adalah bukti kesengajaan, bukan kelalaian. Mereka memilih keuntungan di atas kelestarian lingkungan.
4. Skandal Izin Bodong, Bagaimana Bisa Beroperasi Bertahun-tahun?
Inilah fakta yang paling menampar dan menunjukkan adanya masalah sistemik. Ternyata, tiga dari empat hotel tersebut beroperasi dengan status ilegal.
Hotel Sulanjana, Taman Teratai Hotel, dan Griya Dunamis ditemukan tidak memiliki perizinan berusaha untuk lokasi usaha penginapan mereka. Artinya, mereka bukan hanya melanggar aturan lingkungan, tapi juga aturan dasar dalam mendirikan bisnis.
Ini memicu pertanyaan besar: Bagaimana bisa hotel berbintang beroperasi selama bertahun-tahun tanpa ada yang mengawasi izin dasarnya?
5. Tak Cukup Disegel, Ancaman Pidana Penjara Menanti
Pemerintah memastikan bahwa penyegelan ini bukan akhir dari cerita. Ini adalah babak baru penegakan hukum yang lebih keras. Deputi Gakkum KLH, Rizal Irawan, menegaskan bahwa tindakan ini bukan lagi pelanggaran administratif semata.
"Tim kami akan memproses secara tuntas, termasuk sanksi administratif dan pidana bila tidak segera memperbaiki sesuai jangka waktu yang diberikan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri, Ini Prestasi Mentereng Kombes Ade Safri Simanjuntak
-
Revisi UU ITE Ancam Ekonomi Digital? Praktisi Ungkap Dampak Biaya dan Inovasi
-
Menu Ikan Hiu di Makan Bergizi Gratis Bikin Heboh, BGN Akhirnya Buka Suara!
-
PSSI Lobi Tambahan Kuota Tiket untuk Suporter di Arab Saudi
-
Sekolah dan Keluarga Bersatu: Bukti Pendidikan Terbaik Terjadi di Luar Kelas